KPK dan Warisan Reformasi yang Mulai Luntur

CNN Indonesia
Jumat, 21 Mei 2021 11:28 WIB
KPK dinilai kerap mengalami pelemahan usai puluhan tahun dibentuk (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pelaku sejarah menilai warisan-warisan Reformasi 1998 mulai luntur. Salah satu yang masih jadi sorotan adalah reputasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asisten Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Soeharto, Yusril Ihza Mahendra mengamini KPK mengalami pelemahan beberapa waktu terakhir. Dia mengaku prihatin dengan nasib lembaga itu.

"Saya malas ngomong. Itu juga kan saya yang bikin undang-undangnya, bawa ke DPR sampai jadi. Lalu memilih, mempersiapkan pimpinan yang pertama Pak Taufik Ruki. Sekarang saya sudah malas ngomongnya," ucap Yusril sembari tertawa saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).

Cikal bakal KPK dirintis sesaat setelah Reformasi. Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi penyelenggara negara yang merajalela di masa Orde Baru.

Dua undang-undang itu kemudian ditindaklanjuti lewat UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Disahkan pada 27 Desember 2002 dan jadi landasan berdirinya KPK.

Setelah 21 tahun reformasi berjalan, DPR RI dan pemerintah ngotot merevisi UU KPK. Manuver itu dinilai jadi awal pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Kala itu, sejumlah elemen masyarakat menolak dengan menggulirkan gerakan #ReformasiDikorupsi. Korban berjatuhan. Namun, elite tetap mengesahkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Buntut pengesahan undang-undang itu yakni sejumlah aksi janggal pimpinan KPK. Salah satu yang teranyar adalah penonaktifan 75 orang pegawai lewat tes wawasan kebangsaan.

Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Mantan Koordinator Kontras Haris Azhar menilai keberadaan KPK dan sejumlah "Anak Kandung Reformasi" telah melenceng. Ia menilai praktik ketatanegaraan di Indonesia tak lagi sesuai amanat Reformasi.

"Melenceng. Jauh melenceng," ujar Haris lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).

"Tandanya semua hal harus transaksi, jabatan, kasus, bisnis dan lain-lain harus transaksi, tidak ada batasan nilai, melainkan harga. Berbagai persoalan hukum, sosial, ekonomi, politik terus terjadi," ujar Haris.

Dihubungi terpisah, mantan aktivis '98 yang saat ini duduk di DPR RI, Taufik Basari berpendapat sebaliknya. Dia menilai keberadaan KPK dan lembaga-lembaga yang berdiri pascareformasi justru masih dalam jalur yang benar.

Politikus Partai Nasdem itu mengakui ada sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan. Namun, ia meyakini betul kiprah sejumlah lembaga hasil Reformasi sudah baik.

"Saya melihat beberapa Anak Kandung Reformasi masih relevan kita lanjutkan dan sejauh ini kiprahnya juga cukup baik dengan fungsi dan tugas yang diberikan kepada mereka, MK, KY, KPK, otonomi daerah," ujar Taufik saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (20/1).

Demokrasi Usai 23 Tahun Reformasi

Yusril menyoroti demokrasi sebagai salah satu warisan Reformasi yang mulai luntur. Dia menyebut demokrasi saat ini mulai tergilas politik uang.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut banyak orang yang jadi pemimpin bermodalkan popularitas. Dia menilai sejumlah pejabat tak punya kualifikasi sebagai pemimpin.

"Sekarang, demokrasi kita ditentukan sama uang. Jadi, pemimpin tidak betul-betul dipersiapkan. Untuk jadi pemimpin, siapa saja bisa jadi pejabat sekarang," kata Yusril.

Dia menitipkan pesan kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, agar teguh menjaga komitmen kebangsaan. Dia berharap pemerintah terus konsisten menegakkan demokrasi dan komitmen kerakyatan.

"Yang paling penting jagalah komitmen kebangsaan supaya jangan rusak bangsa dan negara ini," tuturnya.

Terpisah, Taufik Basari menilai demokrasi telah berubah ke arah yang lebih positif. Menurutnya, pemerintah tak lagi represif dalam menghadapi penyampaian pendapat warga negara.

Meski begitu, ia mengakui demokrasi yang ada tidak sempurna. Taufik meyakini kondisi demokrasi akan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

"Meskipun kita tidak puas, tidak sesuai dengan harapan dan bayangan kita bahwa ini akan terjadi perubahan mendasar, tapi kalau kita lihat, perubahan itu ada dan mengarah ke arah positif," ujar Taufik.

(dhf/bmw)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: KPK Tahan 4 Pejabat Kemenaker

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK