Eks Ajudan Nurdin Sebut Suap Dibungkus Kardus hingga Amplop
CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 17:08 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi suap. (Foto: Laudy Gracivia)
Makassar, CNN Indonesia --
Dua eks ajudan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA) menyebut uang suap miliaran Rupiah dari para kontraktor diserahkan secara tunai dengan diwadahi kardus, amplop, hingga koper.
Hal itu dikatakan saat dua eks ajudan menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi pengurusan proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6).
"Kenal Pak Agung Sucipto sejak 2013, karena kami dulu tugasnya di lantas sehingga banyak mengurusi kendaraan proyek. Edhy Rahmat juga kenal," kata mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengaku pernah bertemu dengan tiga kontraktor yang memberikan titipan uang miliaran Rupiah untuk diberikan ke Gubernur Sulsel saat itu berdasarkan perintah dari Nurdin sendiri.
"Ketemu pak Robert [Wijoyo] diperintah gubernur. Pak Robert menyampaikan kalau ada nanti titipan bentuknya kardus yang berisikan uang," ungkapnya.
"Terus saya bawa ke kamar tidur Pak Gubenur di Rujab (rumah jabatan). Pada saat itu (Nurdin) tidak ada, tapi saya sudah lapor ke Pak Gubernur, tapi saya tidak [tahu] jumlahnya," imbuh dia.
Kontraktor kedua yang ia temui ialah Haeruddin, pada Januari atau Februari. Pertemuan itu berdasarkan perintah dari NA.
"Keesokan harinya saya ketemu (Haeruddin) di Pettarani, katanya ada titipan (uang) di dalam kardus," ucapnya.
"Saya simpan di tempat kerja (NA) di rujab Gubernur Sulsel. Setelah saya terima saya melapor, saya tidak tau persis isinya, cuman saya perkirakan sekitar Rp1 M, hampir sama [jumlahnya] dengan Robert," jelas dia.
Selanjutnya, Syamsul bertemu dengan kontraktor ketiga, yakni Fery Tandiadi.
"Saya ketemu di rumahnya, sama saja penyampaiannya, hampir sama prosesnya. Saya datang ada titipan itu, lalu saya bawa di Rujab, isinya berdasarkan konfirmasi penyidik Rp2,2 M," bebernya.
Syamsul bertemu lagi dengan kontraktor keempat bernama Haji Momo pada awal tahun ini.
Infografis Kepala Daerah Terjerat Korupsi di era Jokowi. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen)
"Haji Momo, perkirakan sekitar Januari 2021. Dua hari setelahnya saya disampaikan [oleh NA] untuk ketemu Haji Momo. Dia berikan titipannya berupa amplop, karena larut malam saya kembali ke rumah dan esoknya saya serahkan ke Gubenur," paparnya.
Diketahui, Syamsul Bahri salah satu ajudan NA yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Februari lalu bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dengan barang bukti tas koper yang berisikan uang Rp 2 miliar.
Dalam sidang yang sama, eks ajudan Nurdin lainnya yang merupakan anggota Polri, Muh. Salman Natsir, mengaku pernah mendapat titipan untuk Nurdin dari Agung Sucipto.
"Terdakwa Agung yang menyerahkan tapi saya juga tidak tahu isi kopernya, nanti saya tahu kalau bersama ibu Sari (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti) saat mengantar uang itu ke Bank Mandiri Panakkukang," jelasnya.
Setelah mengantar koper yang berisikan uang ke bank, Salman bersama Sari menuju ke apartemen Vida View.
"Di sana Ibu Sari sempat menghubungi seseorang lalu datang mobil hitam membawa koper ke mobil saya," ujarnya.
Baca halaman berikutnya...
KPK sendiri tengah mengusut dugaan aliran uang berikut penggunaannya dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (2/6).
"[Saksi] didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA [Nurdin Abdullah] untuk kebutuhan tertentu," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/6).
Ali berujar penyidik juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, kemarin. Terhadap M. Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), penyidik mengusut dugaan penerimaan uang oleh Nurdin dan menyita barang bukti yang enggan disebutkan Ali.
Aliran uang kepada Nurdin juga digali melalui saksi Meikewati Bunadi selaku ibu rumah tangga dan Yusuf Tyos (wiraswasta).
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada tersangka NA dkk," terang Ali.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ialah Nurdin; Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat; dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor, satu di antaranya adalah dari Agung. KPK saat ini diketahui tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain setelah mengendus adanya aliran uang dari Nurdin.
Makassar, CNN Indonesia --
Dua eks ajudan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA) menyebut uang suap miliaran Rupiah dari para kontraktor diserahkan secara tunai dengan diwadahi kardus, amplop, hingga koper.
Hal itu dikatakan saat dua eks ajudan menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi pengurusan proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6).
"Kenal Pak Agung Sucipto sejak 2013, karena kami dulu tugasnya di lantas sehingga banyak mengurusi kendaraan proyek. Edhy Rahmat juga kenal," kata mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengaku pernah bertemu dengan tiga kontraktor yang memberikan titipan uang miliaran Rupiah untuk diberikan ke Gubernur Sulsel saat itu berdasarkan perintah dari Nurdin sendiri.
"Ketemu pak Robert [Wijoyo] diperintah gubernur. Pak Robert menyampaikan kalau ada nanti titipan bentuknya kardus yang berisikan uang," ungkapnya.
"Terus saya bawa ke kamar tidur Pak Gubenur di Rujab (rumah jabatan). Pada saat itu (Nurdin) tidak ada, tapi saya sudah lapor ke Pak Gubernur, tapi saya tidak [tahu] jumlahnya," imbuh dia.
Kontraktor kedua yang ia temui ialah Haeruddin, pada Januari atau Februari. Pertemuan itu berdasarkan perintah dari NA.
"Keesokan harinya saya ketemu (Haeruddin) di Pettarani, katanya ada titipan (uang) di dalam kardus," ucapnya.
"Saya simpan di tempat kerja (NA) di rujab Gubernur Sulsel. Setelah saya terima saya melapor, saya tidak tau persis isinya, cuman saya perkirakan sekitar Rp1 M, hampir sama [jumlahnya] dengan Robert," jelas dia.
Selanjutnya, Syamsul bertemu dengan kontraktor ketiga, yakni Fery Tandiadi.
"Saya ketemu di rumahnya, sama saja penyampaiannya, hampir sama prosesnya. Saya datang ada titipan itu, lalu saya bawa di Rujab, isinya berdasarkan konfirmasi penyidik Rp2,2 M," bebernya.
Syamsul bertemu lagi dengan kontraktor keempat bernama Haji Momo pada awal tahun ini.
Infografis Kepala Daerah Terjerat Korupsi di era Jokowi. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen)
"Haji Momo, perkirakan sekitar Januari 2021. Dua hari setelahnya saya disampaikan [oleh NA] untuk ketemu Haji Momo. Dia berikan titipannya berupa amplop, karena larut malam saya kembali ke rumah dan esoknya saya serahkan ke Gubenur," paparnya.
Diketahui, Syamsul Bahri salah satu ajudan NA yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Februari lalu bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dengan barang bukti tas koper yang berisikan uang Rp 2 miliar.
Dalam sidang yang sama, eks ajudan Nurdin lainnya yang merupakan anggota Polri, Muh. Salman Natsir, mengaku pernah mendapat titipan untuk Nurdin dari Agung Sucipto.
"Terdakwa Agung yang menyerahkan tapi saya juga tidak tahu isi kopernya, nanti saya tahu kalau bersama ibu Sari (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti) saat mengantar uang itu ke Bank Mandiri Panakkukang," jelasnya.
Setelah mengantar koper yang berisikan uang ke bank, Salman bersama Sari menuju ke apartemen Vida View.
"Di sana Ibu Sari sempat menghubungi seseorang lalu datang mobil hitam membawa koper ke mobil saya," ujarnya.
Baca halaman berikutnya...
KPK Telusuri Aliran Dana Nurdin via Plt Gubernur
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah mendapat Bung Hatta Anticorruption Award. (Foto: Dok. Istimewa)
KPK sendiri tengah mengusut dugaan aliran uang berikut penggunaannya dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (2/6).
"[Saksi] didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA [Nurdin Abdullah] untuk kebutuhan tertentu," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/6).
Ali berujar penyidik juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, kemarin. Terhadap M. Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), penyidik mengusut dugaan penerimaan uang oleh Nurdin dan menyita barang bukti yang enggan disebutkan Ali.
Aliran uang kepada Nurdin juga digali melalui saksi Meikewati Bunadi selaku ibu rumah tangga dan Yusuf Tyos (wiraswasta).
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada tersangka NA dkk," terang Ali.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ialah Nurdin; Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat; dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor, satu di antaranya adalah dari Agung. KPK saat ini diketahui tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain setelah mengendus adanya aliran uang dari Nurdin.