ANALISIS

Antara Geger TWK KPK dan Agenda Politik Parpol untuk 2024

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jun 2021 10:20 WIB
Rangkaian kisruh KPK yang terjadi hingga berujung 'pembuangan' pegawai oleh TWK diduga terkait dengan agenda politik, di mana jangka pendek adalah pemilu 2024.
Perwakilan masyarakat antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Jumat (28/5/2021). (CNN Indonesia/ Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas partai politik (parpol) di parlemen RI hingga saat ini masih diam menyikapi geger polemik asesmen pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari total sembilan partai di Senayan, suara kritik hanya terdengar dari PKS dan Demokrat. PKS sempat mengkritik salah satu pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi bagian dari asesmen, yang meminta pegawai lembaga antirasuah memilih antara Alquran dan Pancasila.

Sedangkan Demokrat, hanya menunjukkan sikap pasrah dengan meyakini bahwa kebenaran dalam polemik asesmen KPK akan terkuak. Hal itu diungkapkan ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebihnya, alih-alih mempertanyakan proses TWK yang banyak dinilai janggal, mayoritas partai justru mendukung asesmen.

Pengamat politik dari The Habibie Center, Bawono Kumoro, mengaku tak heran dengan sikap mayoritas partai terhadap geger di tubuh lembaga antirasuah. Menurut dia, sikap tersebut tak lebih dari bentuk konsistensi mereka dalam mendukung revisi UU KPK sejak awal pada 2019 silam.

Menurut Bawono, TWK atau asesmen terhadap 1.349 pegawai komisi independen itu hanya puncak dari revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Ia mengamini bahwa revisi itu merupakan upaya agar KPK tak lebih kuat dari sebelumnya.

"Karena itu tidak mengherankan jika sekarang buah dari revisi UU KPK itu menimbulkan riuh rendah, ya partai-partai itu diam aja," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/6).

"Ya, artinya sikap diam itu tanda kutip bentuk konsistensi mereka terhadap revisi UU KPK dua tahun lalu. Jadi konsistensi untuk membuat KPK tidak lebih kuat dari yang sebelum revisi," sambungnya.

Lebih lanjut, Bawono tak memungkiri munculnya dugaan bahwa sikap diam mayoritas parpol terkait kisruh KPK itu berkaitan dengan agenda politik 2024. Menurut dia, parpol akan mengambil banyak keuntungan, sebab, umumnya para kader merekalah yang menjadi target lembaga antirasuah.

Bawono meyakini bahwa revisi UU KPK, asesmen pegawai, hingga TWK hanya akan bermuara pada pelemahan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Tentu ada kaitannya ke sana. Jadi mungkin, dengan adanya riuh rendah KPK ini yang entah kapan selesainya, ke depannya agenda-agenda pemberantasn korupsi tidak akan sesolid dulu lagi," kata Bawono.

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyebut, praktik-praktik korupsi akan terbuka lebar menjelang tiga hajatan politik hingga 2024: pemilihan presiden, pemilihan legislatif, hingga kepala daerah.

Menurut dia, asesmen KPK telah membabat habis independensi kerja-kerja pemberantasan korupsi di tubuh lembaga antirasuah. Kondisi itu menyebabkan, momentum politik 2024 akan banyak memberi peluang praktik korupsi.

"Maka yang terjadi adalah oligarki akan semakin kuat karena tidak ada kontestasi politik yang fair, tidak ada keseimbangan misal oposisi yang kuat dan tidak ada pihak-pihak yang berbeda dengan kekuasaan karena mereka bisa dihajar salah satunya dengan tools lembaga antikorupsi yang tidak independen," kata Febri yang telah mengundurkan diri dari KPK tersebut, Minggu (6/6).

Infografis Jejak Pelemahan KPK Era Jokowi

Dugaan atas Dana Partai yang Tak Transparan ada di halaman selanjutnya.

Dugaan atas Dana Parpol yang Tak Transparan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER