Terawan Bingung Riset Vaksin Nusantara Dipersoalkan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jun 2021 12:39 WIB
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto menegaskan pengembangan Vaksin Nusantara semata dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto menegaskan pengembangan Vaksin Nusantara semata dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Foto: AP/Achmad Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku heran Vaksin Nusantara yang ia kembangkan sempat menjadi polemik di masyarakat. Padahal, menurut dia, pengembangan vaksin Nusantara semata dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Terawan, pengembangan vaksin Nusantara seharusnya tidak menjadi persoalan. Namun, ia mengakui jika hal tersebut menjadi polemik lantaran kaidah pengembangan yang tergolong baru.

"Saya bingung apa titik persoalannya. Buat kami, sebagai researcher merasa tidak ada persoalan. Kaidah juga, kaidah kami gunakan kaidah yang baru karena dendritik sel vaksin belum pernah ada yang kerjakan untuk Covid-19," kata Terawan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Terawan, penyebaran virus corona (Covid-19) tergolong baru. Oleh sebab itu, pengembangan vaksin juga perlu menggunakan kaidah baru.

"Jadi tentu harus gunakan kaidah-kaidah baru yang beda. Karena yang disuntikkan ke badan kita dendritik sel kita sendiri bukan dari orang lain," ujarnya.

Terawan berharap pengembangan vaksin Nusantara tak lagi menjadi perdebatan. Ia mengatakan saat ini yang terpenting adalah seluruh masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni mengakhiri pandemi Covid-19.

"Yang paling penting kami percaya bahwa semua punya good will, keinginan yang baik, dan saya percaya kalau kita bersama-sama, duduk bersama, kita bisa selesaikan pandemi ini dengan benar," jelasnya.

Vaksin Nusantara diketahui menjadi polemik usai tim peneliti melakukan proses pengambilan sampel darah ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat itu belum memberi izin uji klinis fase II.

Pada April lalu akhirnya diputuskan pengujian vaksin Nusantara hanya dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan. Dengan kata lain uji klinis vaksin tersebut bukan untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.

Seluruh pengawasan terkait penelitian dan pengadaan vaksin Nusantara sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.

(dmi/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER