Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta angkat suara terkait sejumlah desakan yang meminta agar Pemerintah Provinsi DKI segera menarik rem darurat atau kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menilai upaya menarik rem darurat saat ini bukan cara yang tepat. Belajar dari pengalaman setahun terakhir, Pemprov DKI telah banyak mengalokasikan anggaran selama beberapa kali menerapkan PSBB.
Ia pun khawatir penerapan PSBB secara ketat akan kembali menguras pendapatan, sehingga Pemprov tak bisa membiayai kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita satu tahun lebih kemarin DKI sudah banyak yang kita korbankan dari segi ekonomi. Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak. Jadi kalau ini direm lagi, kita enggak punya uang untuk mendanai kesehatan kita," kata Zita di kompleks DPRD DKI, Rabu (16/6).
Menurut Zita, aspek kesehatan dan ekonomi lebih baik berjalan bersamaan. Saat ini, katanya, sejumlah lini usaha mulai kembali bergeliat setelah sempat tutup karena PSBB.
Ia khawatir ekonomi akan kembali lumpuh jika pemerintah menarik rem darurat. Situasi itu justru akan lebih fatal, sebab pemerintah tak memiliki pendapatan dari sektor pajak.
"Ini kalau terlalu kencang, remnya terlalu kenceng ya nanti akibatnya pajak kita drop. Kalau pajak kita drop, tidak bisa Pemprov melakukan pembiayaan untuk kesehatan," kata Zita.
Ia menyarankan agar pemerintah DKI melanjutkan kebijakan yang saat ini diberlakukan, dengan membuka lini usaha, di samping pengawasan yang terus diperketat. Menurut dia, penutupan boleh dilakukan hanya untuk titik-titik atau area yang menjadi basis penularan.
"Karena tadi pencapaian PAD (pendapatan asli daerah) kita saja, kalau saya enggak salah masih di angka 25 persen. Sangat rendah. Saya takut kalau terlalu kencang tutup, nanti Pemprov enggak ada uang," kata Zita.
Sejumlah pihak mendesak Pemprov DKI menarik rem darurat seiring laporan kasus positif yang berimbas fasilitas kesehatan yang mulai kolaps. Desakan datang dari rumah sakit darurat wisma atlet.
Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin meminta Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB ketat. Hal itu ia sampaikan menyusul lonjakan pasien yang dirawat di Wisma Atlet.
"Jakarta sekarang masih macet, bagaimana ini pemerintah provinsinya? Ini kebijakan harus sinergis saat ini. Segera lakukan PSBB seperti awal, kecuali memang mau warganya kolaps, silakan," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).
PSI Ikut Desak Tarik Rem Darurat Covid-19 di Jakarta
Kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 11 September 2020, saat PSBB diterapkan di Ibu Kota. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Selain dari Wisma Atlet, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta juga mendesak Pemprov DKI segera menarik rem darurat atau penerapan kembali PSBB secara ketat.
Anggota sekretaris fraksi PSI, Anthony Winza menilai penerapan kembali PSBB ketat penting guna mengantisipasi kemungkinan penambahan kasus tak terkendali.
"Jangan sampai terlambat lindungi warga, segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus covid-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan," ujar Winza dalam keterangannya, Rabu (16/6).
Dia menilai situasi pandemi di DKI saat ini berada di ambang kritis. Ia menyebut sejumlah data mulai dari penambahan kasus positif harian yang melonjak 2.700 sepekan terakhir, tingkat keterisian tempat tidur hingga 78 persen, atau ruang ICU yang mencapai 71 persen.
Dengan sekitar 19.000 kasus aktif, katanya, ruang ICU bahkan hanya tersisa 50.
Oleh sebab itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera turun tangan. Winza khawatir jika kondisi tersebut tak segera diambil langkah tegas, sistem kesehatan akan kolaps dan tenaga kesehatan angkat tangan kewalahan.
"Apa harus menunggu semua ruang rawat penuh dan sistem rumah sakit kolaps baru Gubernur Anies ambil tindakan tegas? Kita harus bantu tenaga medis kita dan selamatkan warga," katanya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah merespons wacana dan desakan pihak yang meminta agar pemberlakuan PSBB ketat diterapkan lagi sebagai upaya menekan laju covid-19 yang melonjak belakangan ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai, kebijakan yang saat ini dilaksanakan dalam PPKM Mikro merupakan formula pas untuk menyeimbangkan aspek kesehatan, bersamaan dengan aspek sosial-ekonomi.