Politikus PDIP Pertanyakan Anies Tak Tarik Rem Darurat Covid

CNN Indonesia
Minggu, 20 Jun 2021 19:21 WIB
Politikus PDIP Charles Honoris menagih janji Anies untuk menarik rem darurat Covid. Dia mempertanyakan alasan Anies belum tarik rem darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin apel darurat penanganan pandemi Covid-19 di Monas. (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menarik 'rem darurat' dalam merespons lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Menurutnya, kondisi Jakarta sedang tidak baik saat ini. Dia pun menilai langkah Anies memperketat penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak cukup.

"Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik rem darurat bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama," kata Charles sebagaimana dikutipAntara, Minggu (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Charles menuturkan bahwa data harian keterisian tempat tidur (BOR) fasilitas kesehatan di Jakarta sudah di atas 80 persen. Angka itu, menurutnya, jauh di atas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan, keterisian tempat tidur di RSDC Wisma Atlet sudah 90 persen atau tertinggi selama ini.

"Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR fasilitas kesehatan tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps," ucapnya

Anies, lanjut Charles, harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.

Pasalnya, menurut dia, kondisi penularan Covid-19 di Jakarta hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Anies menerapkan dua PSBB sebelumnya.

Charles pun menyatakan, jika Anies tak kunjung mengajukan permohonan PSBB total kepada pemerintah pusat sekarang, maka dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan rem darurat ataupun hingga kebijakan "lockdown" terkait kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat signifikan.

"Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya," kata Riza.

Ia menekankan pengambilan keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang pernah diberlakukan di Jakarta sekitar Februari 2021 tersebut tidaklah terkendala oleh pemerintah pusat.

"Enggak, enggak begitu," ujar Riza, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski kondisi Covid-19 saat ini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi, bahkan menembus angka 4.213 kasus.

"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena [PPKM skala mikro] dari pusat," ucap Widyastuti.

DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM skala mikro hingga 28 Juni 2021. Pada PPKM kali ini, kegiatan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Untuk diketahui, penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali pecah rekor, Minggu (20/6). Data Satgas Covid-19 mencatat penambahan di DKI Jakarta sebanyak 5.582 kasus baru.

Angka penambahan ini membuat DKI Jakarta mencatatkan rekor kasus baru selama empat hari beruntun.

Berdasarkan data, pada Kamis (17/6) tercatat penambahan sebanyak 4.144 kasus, lalu Jumat (18/6) sebanyak 4.737, sehari kemudian pada Sabtu (20/6) sebanyak 4.895 kasus.

Akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 474.029 kasus. Sebanyak 435.904 di antaranya sembuh, dan 7.768 orang meninggal dunia.

(ugo/ugo/antara)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER