KPK Limpahkan Berkas Walkot Tanjungbalai ke JPU

CNN Indonesia
Selasa, 22 Jun 2021 18:10 WIB
KPK memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap setelah tim JPU melakukan pemeriksaan baik kelengkapan syarat materiil maupun formil.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial, yang terjerat kasus dugaan korupsi penanganan perkara.

Penyidik telah melimpahkan Syahrial berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas perkara tersangka MS [M. Syahrial] dinyatakan lengkap," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menuturkan berkas perkara dinyatakan lengkap setelah tim JPU melakukan pemeriksaan baik kelengkapan syarat materiil maupun formil.

Untuk saat ini, terang dia, penahanan terhadap Syahrial menjadi kewenangan JPU. Syahrial akan ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Juni hingga 11 Juli 2021.

"Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor [Tindak Pidana Korupsi]," kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Syahrial ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menyuap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan Rp1,3 miliar.

Suap itu dimaksudkan agar Stepanus membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga menjerat Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan. Namun, pada kenyataannya kasus tersebut masih berjalan di lembaga antirasuah.

Perkara ini disinyalir juga melibatkan peran dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Berdasarkan temuan awal KPK, Azis disebut memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan Stepanus, hingga meminta agar Stepanus membantu penanganan perkara Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Politikus Partai Golkar tersebut juga sudah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (9/6).

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER