BPOM Ingatkan Efek Ivermectin: Diare-Sindrom Stevens Jhonson
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan penggunaan Ivermectin tanpa resep dokter atau dalam jangka panjang dapat menyebabkan sejumlah efek samping.
BPOM mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan obat tersebut tanpa resep atau tanpa pengawasan dokter.
"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson," tulis BPOM melalui situs resmi, dikutip pada Selasa (22/6).
BPOM menjelaskan Ivermectin merupakan obat keras yang umumnya digunakan untuk infeksi kecacingan. Obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali.
Dalam kasus Covid-19, Ivermectin dapat digunakan dengan persetujuan dan di bawah pengawasan dokter. Jika masyarakat memperoleh obat tersebut tanpa petunjuk dokter, maka diimbau berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
BPOM mengingatkan sudah ditemukan banyak platform online yang menjual Ivermectin. BPOM pun mengimbau masyarakat tidak membeli obat tersebut secara bebas dan hanya membelinya di apotek atau rumah sakit untuk berhati-hati.
Sebelumnya Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan izin edar yang diberikan kepada Ivermectin adalah sebagai obat cacing, bukan obat Covid-19.
Penny mengakui obat tersebut memiliki indikasi dapat membantu penyembuhan Covid-19 berdasarkan sejumlah penelitian. Namun, Ivermectin belum melewati proses uji klinis yang cukup untuk dikategorikan sebagai obat Covid-19.
"Kalau kita mengatakan satu produk merupakan obat Covid-19, maka harus melalui uji klinis dulu," tuturnya.