Polisi Diduga Perkosa Remaja di Mapolsek Jailolo Selatan

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jun 2021 10:27 WIB
Remaja berusia 16 tahun diduga diperkosa oleh seorang oknum polisi berinisial II di Mapolsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. Kasus itu kini diusut oleh Propam.
Ilustrasi. Remaja berusia 16 tahun diduga diperkosa oleh seorang oknum polisi berinisial II di Mapolsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. (Istockphoto/coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang oknum polisi berinisial Briptu II diduga memperkosa remaja wanita berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut diceritakan melalui sebuah potongan pemberitaan media massa yang diunggah oleh akun twitter @toety_ariela pada Selasa (22/6) kemarin. Dalam unggahan tersebut turut disertakan desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan peristiwa yang dilakukan oleh oknum di Korps Bhayangkara tersebut. Menurutnya, kasus itu tengah diselidiki lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam (bidang Profesi dan Pengamanan) Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).

Dalam kronologi yang terpapar di media sosial, dijelaskan bahwa korban tengah berkunjung ke Sidangoli bersama teman-temannya pekan lalu. Mereka pun hendak menginap karena pulang larut sekitar pukul 01.00 WIT.

Tanpa alasan jelas, keduanya dibawa oleh oknum polisi tersebut ke Mapolsek menggunakan mobil patroli. Korban, sempat diperiksa di ruangan yang terpisah.

Kemudian, para korban dituduh kabur dari orang tua. Hanya saja, korban menepis tuduhan tersebut dan mengaku telah dapat izin dari masing-masing orang tua.

Selama pemeriksaan, teman korban keluar dari ruangan tersebut. Hanya saja, ruangan kemudian terkunci dengan keadaan korban di dalam bersama dengan Briptu II yang tengah memeriksa.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku telah diperkosa oleh pelaku. Menurutnya, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika tak melayani dirinya.

Korban yang menceritakan pengalaman pilu kepada temannya itu sempat ditegur oleh Briptu II dengan kata-kata kasar. Hingga pagi hari bahkan, mereka tak dapat keluar dari Polsek dan sempat dijebloskan ke sel tahanan.

(mjs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER