Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengkaji permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penambahan titik pembatasan mobilitas warga.
Saat ini pembatasan mobilitas ini berlaku di 10 ruas jalan Jakarta dan sudah mulai diterapkan pada Senin (21/6) lalu setiap pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
"Salah satu asisten dari Pak Gubernur sudah menyampaikan ke kami tentang penambahan beberapa titik untuk dilaksanakan juga pembatasan mobilitas, tentu titik-titik ini akan kita kaji bersamaan dengan rapat evaluasi dari efektivitas pembatasan mobilitas," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menuturkan pihaknya akan lebih dulu mengevaluasi bagaimana penerapan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan yang saat ini sedang dilakukan.
Jika dirasa berhasil, kata Sambodo, tak menutup kemungkinan penambahan titik atau ruas jalan bakal dilakukan.
"Tetapi ini perlu dikaji bersama instansi terkait dan juga dikaji tentang arus lalin maupun situasinya, karena di ruas-ruas jalan yang diajukan untuk penutupan jalan atau pembatasan mobilitas tenntu harus kita carikan jalur altetnatifnya," ujarnya.
Disampaikan Sambodo, kajian atau pertimbangan lainnya yakni soal seberapa urgen ruas jalan itu perlu dilakukan penyekatan.
"Artinya apakah kawasan tersebut memang perlu dilaksanakan pembatasan mobilitas atau cukup kawasan pengendalian, artinya dikendalikan secara ketat ada patroli untuk melaksanakan pembubaran-pembubaran terhadap kerumunan maupun penegakan terhadap aturan dalam prokes," kata Sambodo.
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan yang ada di Jakarta. Hal ini buntut dari terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah ibu kota.
10 ruas jalan yang dilakukan penyekatan yakni Kawasan Bulungan Jakarta Selatan, Kemang Jakarta Selatan, Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan, Sabang Jakarta Pusat, Cikini Raya Jakarta Pusat.
Lalu, Asia-Afrika Jakarta Pusat, BKT Jakarta Timur, Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara, Kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK).