Kasus Suap, Bupati Muara Enim Juarsah Segera Disidang

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 13:27 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Bupati Muara Enim Juarsah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang.

Juarsah akan diadili terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

"Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Juarsah ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (24/6).

Dengan begitu, penahanan terhadap Juarsah telah menjadi kewenangan sepenuhnya pengadilan. Ali mengatakan tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan.

Juarsah didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, mantan Wakil Bupati Muara Enim ini juga didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Kasus yang menjerat Juarsah merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 2 September 2018.

KPK saat itu menetapkan lima orang tersangka yakni Bupati Muara Enim 2018-2019, Ahmad Yani; Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi; Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muhtar; Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB; dan Robi Okta Fahlevi (swasta).

Objek kasus ini adalah proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019.

Juarsah diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang berupa commitment fee dengan nilai 5 persen dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan oleh Robi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp4 miliar.

(ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK