Perawat di Garut Dipukul Keluarga Pasien Covid

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 19:17 WIB
Perawat di Garut dipukul keluarga pasien Covid ketika mengingatkan pihak keluarga untuk tidak masuk ruangan penanganan pasien.
Ilustrasi pemukulan. (Istockphoto/deepblue4you)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Covid-19 Kabupaten Garut mengungkapkan kronologi seorang perawat di Garut dipukul oleh seseorang yang diduga anggota keluarga pasien covid-19.

Wakil Ketua Satgas Kabupaten Garut, Letkol CZi Deni Iskandar mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di sebuah puskesmas di Pameungpeuk, Garut, pada Rabu (23/6). Kejadian bermula ketika keluarga pasien diingatkan untuk tidak masuk ruangan penanganan pasien sesuai aturan yang berlaku.

"Yang mengantar kan tidak boleh masuk ruang isolasi, tetapi memaksakan diri masuk, diingatkan oleh petugas, mungkin tidak terima dan akhirnya terjadi aksi pemukulan," kata Deni, dikutip dari Antara, Kamis (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut viral usai terekam dalam video berdurasi 24 detik. Perawat yang mengalami pemukulan tersebut diketahui mengenakan seragam lengkap alat pelindung diri (APD).

"Pelaku ini diduga kabur, kita masih melakukan pencarian, sudah saya perintahkan anggota agar dicari sampai dapat," kata Deni.

Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.

"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.

Ia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumah.

Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.

Usut tuntas

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut meminta kepolisian melakukan proses hukum kepada sang pelaku.

"Usut tuntas, berikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Ketua DPD PPNI Garut Karnoto.

Perbuatan pelaku itu, kata dia, telah menghambat tugas perawat yang sedang menangani pertolongan pertama pasien, sehingga perlu diproses sesuai aturan hukum karena ada unsur pidananya.

"Sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara, terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif Covid-19," kata Karnoto.

(ain/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER