Pendaftaran PPDB DKI SMP-SMA Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk jalur zonasi dibuka hari ini, Senin (28/6).
"Pendaftaran-seleksi-pengumuman (28-30 Juni 2021)," tulis infografis yang diunggah akun Twitter resmi @PPDBDKI1.
Proses seleksi berlangsung selama 28 dan 29 Juni. Hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni. Bagi siswa yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri ke sekolah masing-masing pada 1-2 Juli.
Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran masuk sekolah negeri yang menggunakan wilayah zonasi domisili dan sekolah sebagai penentu seleksi.
Seleksi dilakukan dengan memperhatikan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tiga prioritas dalam pemeringkatan siswa dalam jalur ini.
Pertama pemeringkatan berdasarkan RT domisili siswa dengan RT sekolah, kedua RT domisili siswa yang bersinggungan langsung dengan RT sekolah, dan ketiga kelurahan domisili siswa yang berdekatan dengan kelurahan sekolah.
Dalam hal jumlah calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan usia yang tertua ke yang termuda, pilihan sekolah calon siswa, dan waktu mendaftar secara berturut.
(fey/fra)