Kasus Covid di DIY Disebut Pernah Tembus 1.660 Orang Sehari

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jun 2021 18:04 WIB
Ilustrasi. Suasana kota Yogyakarta di tengah pandemi covid. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendiri Laboratorium Statistik Terapan RoomStat, Budhi Handoyo Nugroho menyebut kasus harian Covid-19 tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pernah mencapai 1.660 kasus. Angka tersebut muncul pada 26 Juni 2021.

"Rekor kasus 1.660 pada 26 Juni," kata Budhi saat sesi jumpa pers secara daring, Selasa (29/6).

Angka yang dilaporkan Budhi berbeda dengan laporan harian dari Pemda DIY, yang menyebut rekor tertinggi berada di angka 859 kasus pada Senin (28/6).

Budhi mengakui data yang diperoleh berbeda dengan milik provinsi. Pihaknya mengklaim menggunakan data mengacu pada informasi dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

"Hampir dua kali lipat (data provinsi)," sambung dia.

Perbedaan data lainnya, dipaparkan Budhi, yakni angka penambahan kasus harian yang mencapai di atas seribu per hari sepanjang 22-27 Juni 2021. Sedangkan data dari provinsi masih menunjukkan kisaran 700-800 per harinya pada periode tersebut.

"Gap (selisih data kabupaten/kota dan provinsi) terbaru itu di angka 6.887 kasus. Ini rekor baru," sebutnya.

Perbedaan lain ada pada rekor tertinggi angka kematian. Pemda DIY mencatat 32 kasus pada Senin (28/6). Sementara berdasarkan hasil monitoring Budhi, rekor kasus kematian ada pada angka 34.

Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, sempat menerangkan soal adanya perbedaan data di provinsi dan kabupaten/kota ini.

Berty menjelaskan, laporan provinsi dan Pemerintah Pusat mengikuti platform pelaporan milik Kemenkes, yakni New All Record (NAR) yang dientry oleh fasilitas layanan kesehatan pengambil sampel pasien sebelum dilanjut oleh laboratorium pemeriksa dan diverifikasi oleh kabupaten/kota.

Spesimen yang masuk ke NAR adalah hasil pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR), sementara sampel hasil antigen baru diakomodir NAR sebagian saja.

"Kalau tahapan belum dilakukan entry, maka tidak akan terekam pada NAR. Sepertinya ini permasalahan, dengan kasus yang semakin banyak para user mungkin kewalahan sehingga tidak tepat waktu," papar Berty beberapa waktu lalu.

(kum/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK