Panjang Jejak Para Pengkritik Rezim Korban Represi Digital

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 07:03 WIB
Sejumlah aktivis dan organisasi yang vokal mengkritik pemerintah, jadi korban peretasan akun media sosial mereka. Catatan buruk bagi demokrasi era Jokowi.
Ilustrasi peretasan. (Istockphoto/ Gangis_Khan)

Whatsapp eks Komisioner Busyro Muqoddas

Dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto mengaku sempat mengalami peretasan beberapa waktu setelah mengkritik tes wawasan kebangsaan (TWK).

WhatsApp di ponsel merekadiretas menjelang konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 17 Mei 2021.

Moderator acara tersebut, Nisa Zonzoa, mengalami hal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK Tak Lolos TWK

Dua nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan, yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko juga mengalami peretasan.

Mereka secara tiba-tiba mendapatkan notifikasi telah terdaftar di akun Telegram.

Sujarnako menduga peretasan ini berkaitan dengan penolakan yang ia lakukan terhadap Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang diterbitkan pimpinan KPK mengenai pemberhentian pegawai KPK tak lolos TWK.

Akun Epidemiolog UI

Akun Twitter Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono tak luput dari sasaran peretasan. Pandu dikenal sebagai akademisi yang aktif mengawal penanganan Covid-19.

Peretasan terjadi setelah Pandu mengkritik pengembangan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga, TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada pekan terakhir bulan Agustus 2020.

Pada Rabu 19 Agustus tahun lalu, akun Twitter Pandu tiba-tiba mengunggah sebuah foto dirinya dengan seorang perempuan.

Situs Berita Tempo.co dan Tirto.id

Tidak hanya menyasar sejumlah mahasiswa dan aktivis, peretasan juga menyerang situs digital salah satu media nasional Tempo.co dan Tirto.id

Peretasan terjadi pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Kedua pemred situs berita itu kemudian melaporkan dugaan peretasan yang terjadi dengan didampingi LBH Pers ke Polda Metro Jaya.

Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri yasra menduga peretasan ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kritik yang disampaikan melalui medium berita.

Adapun peretasan mulai terjadi pada pukul 00.00 WIB. Saat itu, halaman situs tersebut hanya menampilkan layar putih bertuliskan "403 forbidden".

Setengah jam kemudian, layar tersebut menjadi hitam dan memutar lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Pada layar tersebut juga tertulis Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi Dewan Pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.

Saat diklik, tautan tersebut langsung masuk ke akun Twitter @xdigembok.

Sementara Pemimpin Redaksi Tirto, Sapto Anggoro mengatakan total ada tujuh berita Tirto yang diretas dan dihilangkan. Dari tujuh berita tersebut, dua berita lainnya juga mengalami perubahan tulisan tanpa diketahui redaksi. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa bukti logfile guna menguatkan laporan yang dilakukan pihaknya.

Pada 2 Oktober 2020, Polda Metro Jaya kemudian mengabarkan telah menaikkan status laporan dugaan peretasan situs yang dibuat media massa daring Tempo.co dan Tirto.id ke tingkat penyidikan.

Akun WA Ravio Patra

Peretasan juga pernah dialami aktivis demokrasi Ravio Patra. Peristiwa ini bermula saat Ravio membuka aplikasi WhatAapp-nya dan muncul tulisan "You've registered your number on another phone".

Saat ia mengecek kotak masuk pesan, terdapat permintaan pengiriman on time password (OTP). Ketika dilaporkan kepada pihak Whatsapp, Head of Security aplikasi itu mengatakan bahwa telah terjadi pembobolan.

Akun Ravio baru bisa dipulihkan setelah dua jam. Selama dikuasai peretas, akun tersebut menyebarkan pesan provokatif.

"Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah" demikian bunyi pesan tersebut.

Tidak berselang lama, Ravio kemudian ditangkap intel polisi dengan tuduhan penghasutan tersebut dan diamankan di markas polisi pada malam 22 April 2020.

Ravio kemudian dipulangkan. Belakangan, Ravio kemudian melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2528/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

 

(kid/iam/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER