Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung pemecatan delapan petugas Dinas Perhubungan yang kepergok nongkrong di warung kopi di atas pukul 21.00 WIB. Menurutnya, pemecatan itu sebagai langkah tepat.
Delapan pegawai itu sebelumnya dipecat karena dinilai melakukan pelanggaran berat atas ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta. Aturan itu menyebut warung makan tak melayani makan di tempat dan harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB.
"Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat," kata Anies saat menghadiri upacara pemberhentian delapan pegawai Dishub di Kompleks Balai Kota, Jumat (9/7) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan pemberhentian itu merupakan upaya pendisiplinan pegawai yang mengenakan seragam dan bekerja atas nama negara. Sebab, menurut dia, orang-orang yang bekerja atas nama negara mestinya tidak patut melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Anies menilai mereka yang melanggar harus diberhentikan karena tidak patut menyandang atribut negara.
"Mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," kata dia.
"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara maka atribut nya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," imbuhnya.
Anies mengingatkan jajarannya, agar mestinya bukan hanya disiplin mengikuti aturan, namun menjadi contoh bagi masyarakat.
Meski demikian, Anies mengucapkan apresiasi kepada delapan pegawai tersebut. Menurut dia, mereka telah berdedikasi dan berkontribusi dalam mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat di Ibu Kota.
"Kepada mereka kami sampaikan terima kasih dan apresiasi dan rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan," kata dia.