Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat warga DKI Jakarta memiliki kepatuhan pelaksanaan jaga jarak paling rendah dibanding provinsi lain di Pulau Jawa.
"Untuk DKI Jakarta terdapat 57,2 persen kelurahan atau setengahnya, kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah. Ini yang menjadi highlight kita semua," kata Ketua Bidang Data Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam acara yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (14/7).
Berdasarkan data per 11 April 2021, didapati 127 kelurahan di Jakarta yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persentase tersebut tergolong yang paling buruk dibanding provinsi lain di Jawa. Meskipun jika dilihat berdasarkan jumlah kelurahannya, kuantitas di provinsi lain lebih besar.
Seperti di Jawa Barat, ada 29,81 persen atau 1.017 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Kemudian di Jawa Tengah, ada 33,74 persen atau 629 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang kurang dari 75 persen.
Selanjutnya di D.I.Yogyakarta, ada 23,44 persen atau 90 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Lalu di Jawa Timur, ada 25,40 persen atau 1.181 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Di Banten, ada 34,45 persen atau 204 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Jika dibandingkan dengan Bali, kepatuhan menjaga jarak warga di Jawa jauh tertinggal.
Hanya 4,4 persen atau 31 kelurahan/desa di sana yang memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Jika dilihat berdasarkan kepatuhan memakai masker, provinsi dengan kepatuhan paling buruk di Jawa adalah Banten.
Sebanyak 27,19 persen atau 161 kelurahan/desa di sana memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Kemudian di DKI Jakarta, ada 20,72 persen atau 46 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Selanjutnya di Jawa Barat, ada 23,86 persen atau 814 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Lalu di Jawa Tengah, ada 23,55 persen atau 439 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Kemudian di D.I.Yogyakarta ada 13,02 persen atau 50 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Di Jawa Timur ada 20,77 persen atau 966 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Sementara di Bali hanya ada 1,7 persen ada 12 kelurahan/desa yang memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75 persen.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali serta sejumlah daerah di luar kedua wilayah tersebut untuk menekan angka Covid-19.
Namun hingga hari ini, kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan melandai. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menyatakan masih harus waspada hingga akhir Juli ini.
![]() |