Pakar Sarankan Penyintas Covid-19 Divaksin usai Negatif

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jul 2021 20:23 WIB
Epidemiolog menyarankan agar pemerintah menimbang ulang aturan boleh vaksinasi Covid minimal tiga bulan setelah penyintas dinyatakan sembuh.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima suntikan vaksin saat vaksinasi COVID-19 secara massal di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA Foto/ARNAS PADDA)

Senada, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan cara kerja vaksin pada dasarnya memang melipatgandakan imunitas tubuh manusia.

Berbagai studi menyebut vaksin mRNA memiliki kemampuan lebih kuat dalam melipatgandakan imunitas terhadap virus.

"Vaksin mRNA jauh lebih tinggi kelipatannya (imun). Mungkin dengan Sinovac bisa tiga kali, AstraZeneca lima kali," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah terpapar Covid-19 dan baru sembuh, kata Pandu, seseorang sudah dibekali imunitas di dalam tubuhnya. Dan ketika imunitas itu ditambah dengan vaksin mRNA, tingkat kekebalan tubuh pun akan menguat berkali lipat.

Reaksi serupa juga bisa terjadi pada seseorang yang sudah menerima vaksin hingga dosis kedua. Ia mengatakan vaksin mRNA pada dosis ketiga dapat meningkatkan imunitas hasil dua dosis pertama.

"Ada orang yang memang sudah ada antibodi karena terinfeksi. Ada yang karena divaksinasi, divaksin AstraZeneca misalnya. Selanjutnya pakai mRNA lebih baik," tambah dia.

Melalui Surat Edaran No. HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 11 Februari 2021, penyintas covid-19 diizinkan divaksin setelah tiga bulan sembuh.

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan penyintas masih memiliki imunitas terhadap Covid-19 setelah sebelumnya sempat terpapar.

(fey/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER