Dua Hakim Positif Covid-19, PN Ambon Lockdown Sepekan
Pengadilan Negeri Ambon memutuskan untuk menutup operasional kantornya selama satu pekan, 14 - 21 Juli, akibat ada kasus Covid-19.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ambon Pasti Tarigan mengatakan dua orang hakim perempuan dan tiga pegawai serta satu orang tenaga honor terinfeksi Virus Corona.
"Ada enam orang positif sehingga diputuskan kantor lockdown sampai selesai lebaran," ujarnya, melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 13 Juli 2021 yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis, (15/7).
Lihat Juga : |
Sebelumnya, seluruh hakim dan pegawai PN Ambon menjalani tes antigen massal pada Selasa (13/7).
Ia menyatakan keenam anak buahnya itu diketahui terpapar berdasarkan tes antigen masal Selasa lalu. Untuk mencegah penularan meluas, pihaknya menutup sementara kantor dan akan melakukan penyemprotan desinfektan.
"Kantor PN untuk sementara ditutup namun untuk persidangan tetap berlangsung secara virtual oleh hakim dan panitera pengganti bekerja dari rumah atau work from home," ucapnya.
Dalam surat edaran (SE) tersebut, Pasti menerangkan untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan dibuka dan panitra muda dan kasubag tetap bekerja di kantor pada 08.30 hingga 14.30 WIT.
Untuk absensi SIKEP juga diberlakukan bekerja dari rumah work from home (WFH) dengan pemberlakuan jam operasional kerja selama tiga hari.
Berdasarkan data Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon pada Rabu 14 Juli 2021. Jumlah kasus terkonfirmasi positif covid sebanyak 7548 orang dan dilaporkan meninggal dunia dan dikuburkan di taman corona 118 orang.
(sai/arh)