Endorse Obat Covid dan 'Overlap' Pejabat di Kala Pandemi
CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jul 2021 11:22 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi obat. (Foto: Istockphoto/ Moussa81)
Jakarta, CNN Indonesia --
Alih-alih meng-endorseobat merek tertentu yang kental dengan motif ekonomi di masa pandemi, para pejabat pemerintah diminta fokus menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Positif Covid-19 harian di Indonesia per Kamis (15/7) mencapai rekor tertinggi dengan 56.757 kasus. Di saat yang sama, kasus kematian terkait Corona secara total mencapai 70.192 orang.
Di saat yang sama, sejumlah pejabat pemerintah malah asyik promosi dan endorse obat yang diklaim bisa menangani Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, pada 21 Juni, Menteri BUMN Erick Thohir mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 yang sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Senada, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengaku sudah berkali-kali mengkonsumsi Ivermectin, yang sebenarnya merupakan obat cacing parasit, untuk menangkal Covid-19.
Padahal, BPOM sejauh ini mengaku belum menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA)-nya sebagai obat terapi Covid-19.
Setahun lalu, Presiden Joko Widodo juga sempat mengatakan Chloroquine ampuh menyembuhkan pasien Covid-19 hingga memborongnya. Namun, WHO kemudian menghentikan uji coba Hydroxychloroquine lantaran tak manjur untuk kasus Corona.
Di luar itu, dunia maya digegerkan dengan peredaran paket obat pasien Covid-19 hasil kerjasama Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI.
Yakni, Kombipak Yudhacov-2 yang setiap kemasan terdiri dari empat kaplet salut Loriviad dan dua kapsul Doxycycline. Tiap kaplet salut Loriviad mengandung Lopinavir/Ritonavir 200/50 milligram. Dan tiap kapsul Doxycycline mengandung Doxycycline sebanyak 100 milligram.
Lagi-lagi, obat ini tak terdaftar dalam izin edar BPOM.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai gaduh endorse berbagai obat oleh pejabat itu membuktikan ada niat mengeruk untung kala pandemi.
"Motifnya bukan untuk mengendalikan pandemi atau menolong, motifnya ekonomi. Tapi supaya terlihat aman, ditekanlah BPOM," kata Pandu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/7).
Tekanan itu salah satunya berkaitan dengan 'pemaksaan' izin penggunaan beberapa jenis obat, salah satunya Ivermectin.
"Pertama kan obat keras harus diregulasi lagi. Kan enggak boleh bisa beli borong atau stok. Semua pembelian harus sesuai resep," kata dia.
Pandu pun meminta pemerintah fokus pada kebijakan penanganan pandemi dan bukan malah memicu tumpang tindih kewenangan urusan obat.
"Pemerintah enggak perlu urusi obat di masyarakat. Urusi saja yang di Rumah Sakit. Yang bisa beri obat itu dokter di Rumah Sakit yang merawat pasien. Pemerintah harusnya urus pencegahan, bukan urus obat," kata dia.
Ahli Farmasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) I Ketut Adnyana memperingatkan bahaya tekanan terhadap BPOM terkait izin obat terapi Covid-19 bagi masyarakat.
"Bahayanya kalau BPOM didesak meloloskan suatu obat tanpa melewati proses metodologi good pharmacological practice,"
"Apabila tanpa melalui proses metodelogi yang tepat, maka tidak bisa dijamin kualitas, keamanan dan efikasi dari obat tersebut. Apabila ini diabaikan, tentu tugas utama Badan POM melindungi rakyat Indonesia akan dilanggar," urai dia, dalam keterangan tertulisnya.
Ketut pun meminta urusan obat ini diserahkan ke lembaga yang sesuai dengan tugasnya.
"Mari kita saling menghormati dan menghargai secara profesional tugas masing-masing lembaga dalam membangun bangsa ini. Semua lembaga mempunyai peran dan tugas yang sama pentingnya dalam membangun bangsa ini, tanpa perlu ada yang mengklaim paling berjasa atau dominan," kata dia.
Senada, Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengingatkan pemerintah untuk mengacu pada ahlinya terkait Covid-19.
"Obat kan pertimbangannya dokter. Tergantung kondisi klinis. Pemerintah ya harus tergantung pada pusat layanan medis. Bukan sebaliknya," ujar dia.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan kadar Covid-19 bervariasi pada tiap orang. Alhasil, tak semua pasien perlu mengonsumsi obat-obatan.
"Kita ikuti saja sebenarnya panduan terapi yang sudah disusun oleh lima organisasi profesi dokter jadikan panduan itu, dikatakan lima organisasi profesi itu yang ringan Covid-19-nya enggak perlu pakai antivirus, makanan dan minum sehat saja," kata dia.
Dicky mengatakan tak semua kasus Covid-19 perlu diberikan obat.
Infografis cara ampuh cegah covid-19. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)
"Untuk membantu pemulihan memang ada beberapa kasus yang memang perlu diberikan, tapi ini kan tidak semuanya. Sebaiknya memang penggunaan obat sekali lagi harus berbasis layanan kesehatan," kata dia.
Ketut Adnyana pun mewanti-wanti bahaya praktik swamedikasi atau self medication tanpa petunjuk dokter. Apabila digunakan secara salah, efek terapi dari obat terkait tidak tercapai.
Diketahui, belakangan ramai penggunaan resep obat Covid-19 yang beredar di media sosial.
"Bahkan bisa membahayakan dengan efek samping dan bisa mengancam jiwa," kata Ketut, yang juga merupakan anggota Indonesian Young Scientist Forum itu.
Jakarta, CNN Indonesia --
Alih-alih meng-endorseobat merek tertentu yang kental dengan motif ekonomi di masa pandemi, para pejabat pemerintah diminta fokus menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Positif Covid-19 harian di Indonesia per Kamis (15/7) mencapai rekor tertinggi dengan 56.757 kasus. Di saat yang sama, kasus kematian terkait Corona secara total mencapai 70.192 orang.
Di saat yang sama, sejumlah pejabat pemerintah malah asyik promosi dan endorse obat yang diklaim bisa menangani Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, pada 21 Juni, Menteri BUMN Erick Thohir mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 yang sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Senada, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengaku sudah berkali-kali mengkonsumsi Ivermectin, yang sebenarnya merupakan obat cacing parasit, untuk menangkal Covid-19.
Padahal, BPOM sejauh ini mengaku belum menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA)-nya sebagai obat terapi Covid-19.
Setahun lalu, Presiden Joko Widodo juga sempat mengatakan Chloroquine ampuh menyembuhkan pasien Covid-19 hingga memborongnya. Namun, WHO kemudian menghentikan uji coba Hydroxychloroquine lantaran tak manjur untuk kasus Corona.
Di luar itu, dunia maya digegerkan dengan peredaran paket obat pasien Covid-19 hasil kerjasama Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI.
Yakni, Kombipak Yudhacov-2 yang setiap kemasan terdiri dari empat kaplet salut Loriviad dan dua kapsul Doxycycline. Tiap kaplet salut Loriviad mengandung Lopinavir/Ritonavir 200/50 milligram. Dan tiap kapsul Doxycycline mengandung Doxycycline sebanyak 100 milligram.
Lagi-lagi, obat ini tak terdaftar dalam izin edar BPOM.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai gaduh endorse berbagai obat oleh pejabat itu membuktikan ada niat mengeruk untung kala pandemi.
"Motifnya bukan untuk mengendalikan pandemi atau menolong, motifnya ekonomi. Tapi supaya terlihat aman, ditekanlah BPOM," kata Pandu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/7).
Tekanan itu salah satunya berkaitan dengan 'pemaksaan' izin penggunaan beberapa jenis obat, salah satunya Ivermectin.
"Pertama kan obat keras harus diregulasi lagi. Kan enggak boleh bisa beli borong atau stok. Semua pembelian harus sesuai resep," kata dia.
Pandu pun meminta pemerintah fokus pada kebijakan penanganan pandemi dan bukan malah memicu tumpang tindih kewenangan urusan obat.
"Pemerintah enggak perlu urusi obat di masyarakat. Urusi saja yang di Rumah Sakit. Yang bisa beri obat itu dokter di Rumah Sakit yang merawat pasien. Pemerintah harusnya urus pencegahan, bukan urus obat," kata dia.
Serahkan Pada Ahlinya
BPOM berwenang terkait izin edar obat, termasuk obat yang diklaim sebagai terapi Covid-19, lewat pengujian yang saintifik. (Foto: Diolah dari iStockphoto/ADragan)
Ahli Farmasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) I Ketut Adnyana memperingatkan bahaya tekanan terhadap BPOM terkait izin obat terapi Covid-19 bagi masyarakat.
"Bahayanya kalau BPOM didesak meloloskan suatu obat tanpa melewati proses metodologi good pharmacological practice,"
"Apabila tanpa melalui proses metodelogi yang tepat, maka tidak bisa dijamin kualitas, keamanan dan efikasi dari obat tersebut. Apabila ini diabaikan, tentu tugas utama Badan POM melindungi rakyat Indonesia akan dilanggar," urai dia, dalam keterangan tertulisnya.
Ketut pun meminta urusan obat ini diserahkan ke lembaga yang sesuai dengan tugasnya.
"Mari kita saling menghormati dan menghargai secara profesional tugas masing-masing lembaga dalam membangun bangsa ini. Semua lembaga mempunyai peran dan tugas yang sama pentingnya dalam membangun bangsa ini, tanpa perlu ada yang mengklaim paling berjasa atau dominan," kata dia.
Senada, Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengingatkan pemerintah untuk mengacu pada ahlinya terkait Covid-19.
"Obat kan pertimbangannya dokter. Tergantung kondisi klinis. Pemerintah ya harus tergantung pada pusat layanan medis. Bukan sebaliknya," ujar dia.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan kadar Covid-19 bervariasi pada tiap orang. Alhasil, tak semua pasien perlu mengonsumsi obat-obatan.
"Kita ikuti saja sebenarnya panduan terapi yang sudah disusun oleh lima organisasi profesi dokter jadikan panduan itu, dikatakan lima organisasi profesi itu yang ringan Covid-19-nya enggak perlu pakai antivirus, makanan dan minum sehat saja," kata dia.
Dicky mengatakan tak semua kasus Covid-19 perlu diberikan obat.
Infografis cara ampuh cegah covid-19. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)
"Untuk membantu pemulihan memang ada beberapa kasus yang memang perlu diberikan, tapi ini kan tidak semuanya. Sebaiknya memang penggunaan obat sekali lagi harus berbasis layanan kesehatan," kata dia.
Ketut Adnyana pun mewanti-wanti bahaya praktik swamedikasi atau self medication tanpa petunjuk dokter. Apabila digunakan secara salah, efek terapi dari obat terkait tidak tercapai.
Diketahui, belakangan ramai penggunaan resep obat Covid-19 yang beredar di media sosial.
"Bahkan bisa membahayakan dengan efek samping dan bisa mengancam jiwa," kata Ketut, yang juga merupakan anggota Indonesian Young Scientist Forum itu.