Babak Belur PPKM, Pedagang di Bandung Pasang Bendera Putih
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cikapundung, Kota Bandung, Jawa barat mengibarkan bendera putih pada Senin (19/7). Bendera putih itu terpasang di depan gerobak yang tak lagi dipakai akibat tak bisa berjualan selama PPKM Darurat akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hanya tukang stempel saja yang buka. Itu pun jumlahnya bisa dihitung kurang dari 10 lapak.
Para PKL di Cikapundung Barat yang memasang bendera putih ingin menyampaikan pesan bahwa mereka sudah menyerah dengan kondisi perekonomian yang kian hari semakin memburuk. Mereka mulai kehabisan uang lantaran tak bisa berjualan.
Tak hanya bendera putih, spanduk bertuliskan pesan para PKL bertebaran di sepanjang Jalan Cikapundung Barat.
"PPKM harus berhasil untuk alasan kemanusiaan. Namun, jangan lupa kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bekerja karena PPKM ini harus tercukupi. Turut berduka cita atas matinya perekonomian pedagang di Cikapundung Barat," mengutip spanduk yang terpampang.
Juru Bicara Paguyuban PKL Cikapundung Barat Sukmayadi (29) menuturkan bahwa setidaknya ada 104 PKL yang terimbas selama pembatasan yang diterapkan sejauh ini. Dagangan mereka tak laku, bahkan separuhnya memilih untuk tak berjualan.
"Total kita ada 104 pedagang yang meliputi majalah, stempel, dan kuliner. Dengan kebijakan aturan pemerintah dari awal PSBB sampai sekarang PPKM darurat, kita sangat terdampak karena untuk akses pembeli ke wilayah kami tidak ada jalan yang bisa masuk," kata pria yang akrab disapa Ate itu.
Sebelum PPKM darurat diberlakukan, pemasukan para PKL sudah terpukul akibat serangkaian kebijakan selama masa pandemi Covid-19. Kini, dengan aturan PPKM Darurat yang sudah berjalan 17 hari, mereka kian merana.
"Dari 104 itu kurang lebih ada 50 pedagang yang sudah kolaps. Sisanya yang masih bertahan hanya pedagang stempel, karena mereka bukan berjualan kuliner," ucap Ate.
Selama PPKM darurat, akses masuk ke Cikapundung Barat banyak ditutup. Mereka juga dilarang melayani makan dan minum di tempat. Hanya layanan pesan antar yang diperkenankan.
Sebagian besar PKL Cikapundung mengandalkan penjualan di malam hari. Namun, jam operasi yang dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat semakin membuat mereka tertekan.
Ate mengatakan, pemasukan para PKL saja sudah terpukul akibat serangkaian kebijakan selama masa pandemi Covid-19 sebelum PPKM darurat. Berbagai aspirasi sudah disampaikan kepada pemerintah. Tak kunjung mendapat solusi, mereka akhirnya memasang bendera putih.
"Pedagang di sini sudah sangat pasrah karena sudah tidak ada lagi jalan untuk esok atau lusa mencari sesuap nasi. Ada pedagang yang sudah menyatakan gulung tikar. Jikalau ada pembukaan jalan juga pedagang tersebut sudah bingung untuk mencari modal sedangkan untuk bantuan sudah habis," ungkapnya.
Pedagang butuh bantuan modal di masa PPKM Darurat. Baca halaman selanjutnya...