Babak Belur PPKM, Pedagang di Bandung Pasang Bendera Putih
CNN Indonesia
Senin, 19 Jul 2021 12:23 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sejumlah pedagang kaki lima di Bandung memasang bendera putih sebagai pesan bahwa mereka sudah tidak mampu menghadapi situasi perekonomian yang kian memburuk akibat pandemi Covid-19 dan kebijakan pemerintah (CNNIndonesia/Huyogo Simbolon)
Paguyuban PKL Cikapundung Barat menyatakan, yang dibutuhkan para PKL saat ini adalah ruang dan waktu untuk berdagang. Termasuk stimulus agar bisa memulai usahanya kembali.
"Kami perlu bantuan untuk modal agar nanti kalau ada relaksasi bagi PKL Cikapundung bisa bangkit kembali. Karena jangankan buat modal, mikirkan buat kebutuhan keluarga di rumah saja sekarang sudah bingung," kata Ate.
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk mencegah lonjakan kasus penularan kasus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berjalan dua pekan dinilai belum efektif. Selain rekor kasus Covid-19 yang terus meroket, kebijakan ini juga berjalan tanpa payung hukum kekarantinaan.
Pengamat hukum Andri W. Kusuma mengingatkan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ketika hendak melakukan karantina wilayah.
"PPKM Darurat ini kesannya adalah cara pemerintah untuk menghindari dari tanggung jawab memberi makan rakyatnya," kata Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7)
Dia menilai PPKM Darurat harus dievaluasi dari sudut pandang hukum. Menurutnya terminologi PPKM tidak dikenal dalam rezim Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2018, yang hanya mengenal karantina dan PSBB. Tidak ada istilah PPKM.
Menurutnya, di tengah situasi kritis saat ini, pemerintah lebih tepat menggunakan istilah Karantina Wilayah agar bisa menerapkan aturan tegas dengan memiliki payung hukum.
Sementara itu, Sudirman (50), pedagang nasi goreng kambing memutuskan tidak berjualan daripada menanggung rugi. Tabungannya juga sudah mulai habis karena tidak berjualan selama enam bulan terakhir.
"Mau jualan gimana, jalannya ditutup. Saya sudah sampai kehabisan tabungan untuk biaya hidup sehari-hari," ujarnya.
Sudirman mengaku sudah menjual aset seperti televisi, genset, sepeda, dan burung peliharaan. "Ini saya mau jual sepeda motor, mau dijual buat makan aja," ucapnya.
Berbeda dengan Sudirman, Efi (50), penjual sop kaki kambing masih berjualan mengikuti aturan yang diberlakukan selama PPKM darurat. Dia mengaku tetap berjualan karena kebetulan tinggal di kawasan Cikapundung. Namun, soal pendapatan, jauh menurun drastis.
"Menurunnya sampai 90 persen. Biasa sampai satu kuintal, sekarang 10-15 kilogram sehari saja itu enggak habis. Buka jam 5 tutup sampai jalan ditutup jam 6 jalan, terus jam 8 malam sudah tutup. Mau dapat dari mana," tuturnya.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cikapundung, Kota Bandung, Jawa barat mengibarkan bendera putih pada Senin (19/7). Bendera putih itu terpasang di depan gerobak yang tak lagi dipakai akibat tak bisa berjualan selama PPKM Darurat akibat pandemiCovid-19.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hanya tukang stempel saja yang buka. Itu pun jumlahnya bisa dihitung kurang dari 10 lapak.
Para PKL di Cikapundung Barat yang memasang bendera putih ingin menyampaikan pesan bahwa mereka sudah menyerah dengan kondisi perekonomian yang kian hari semakin memburuk. Mereka mulai kehabisan uang lantaran tak bisa berjualan.
Tak hanya bendera putih, spanduk bertuliskan pesan para PKL bertebaran di sepanjang Jalan Cikapundung Barat.
"PPKM harus berhasil untuk alasan kemanusiaan. Namun, jangan lupa kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bekerja karena PPKM ini harus tercukupi. Turut berduka cita atas matinya perekonomian pedagang di Cikapundung Barat," mengutip spanduk yang terpampang.
Juru Bicara Paguyuban PKL Cikapundung Barat Sukmayadi (29) menuturkan bahwa setidaknya ada 104 PKL yang terimbas selama pembatasan yang diterapkan sejauh ini. Dagangan mereka tak laku, bahkan separuhnya memilih untuk tak berjualan.
"Total kita ada 104 pedagang yang meliputi majalah, stempel, dan kuliner. Dengan kebijakan aturan pemerintah dari awal PSBB sampai sekarang PPKM darurat, kita sangat terdampak karena untuk akses pembeli ke wilayah kami tidak ada jalan yang bisa masuk," kata pria yang akrab disapa Ate itu.
Sebelum PPKM darurat diberlakukan, pemasukan para PKL sudah terpukul akibat serangkaian kebijakan selama masa pandemi Covid-19. Kini, dengan aturan PPKM Darurat yang sudah berjalan 17 hari, mereka kian merana.
"Dari 104 itu kurang lebih ada 50 pedagang yang sudah kolaps. Sisanya yang masih bertahan hanya pedagang stempel, karena mereka bukan berjualan kuliner," ucap Ate.
Pedagang kaki lima di Bandung berharap mendapat bantuan agar tetap bisa menjalankan usahanya di tengah penerapan pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi virus corona (CNNIndonesia/Huyogo Simbolon)
Selama PPKM darurat, akses masuk ke Cikapundung Barat banyak ditutup. Mereka juga dilarang melayani makan dan minum di tempat. Hanya layanan pesan antar yang diperkenankan.
Sebagian besar PKL Cikapundung mengandalkan penjualan di malam hari. Namun, jam operasi yang dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat semakin membuat mereka tertekan.
Ate mengatakan, pemasukan para PKL saja sudah terpukul akibat serangkaian kebijakan selama masa pandemi Covid-19 sebelum PPKM darurat. Berbagai aspirasi sudah disampaikan kepada pemerintah. Tak kunjung mendapat solusi, mereka akhirnya memasang bendera putih.
"Pedagang di sini sudah sangat pasrah karena sudah tidak ada lagi jalan untuk esok atau lusa mencari sesuap nasi. Ada pedagang yang sudah menyatakan gulung tikar. Jikalau ada pembukaan jalan juga pedagang tersebut sudah bingung untuk mencari modal sedangkan untuk bantuan sudah habis," ungkapnya.
Pedagang butuh bantuan modal di masa PPKM Darurat. Baca halaman selanjutnya...
Jual Burung Peliharaan untuk Kebutuhan Harian
Sejumlah pedagang kaki lima di Bandung memasang bendera putih sebagai pesan bahwa mereka sudah tidak mampu menghadapi situasi perekonomian yang kian memburuk akibat pandemi Covid-19 dan kebijakan pemerintah (CNNIndonesia/Huyogo Simbolon)
Paguyuban PKL Cikapundung Barat menyatakan, yang dibutuhkan para PKL saat ini adalah ruang dan waktu untuk berdagang. Termasuk stimulus agar bisa memulai usahanya kembali.
"Kami perlu bantuan untuk modal agar nanti kalau ada relaksasi bagi PKL Cikapundung bisa bangkit kembali. Karena jangankan buat modal, mikirkan buat kebutuhan keluarga di rumah saja sekarang sudah bingung," kata Ate.
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk mencegah lonjakan kasus penularan kasus Covid-19.
Namun, PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berjalan dua pekan dinilai belum efektif. Selain rekor kasus Covid-19 yang terus meroket, kebijakan ini juga berjalan tanpa payung hukum kekarantinaan.
Pengamat hukum Andri W. Kusuma mengingatkan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ketika hendak melakukan karantina wilayah.
"PPKM Darurat ini kesannya adalah cara pemerintah untuk menghindari dari tanggung jawab memberi makan rakyatnya," kata Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7)
Dia menilai PPKM Darurat harus dievaluasi dari sudut pandang hukum. Menurutnya terminologi PPKM tidak dikenal dalam rezim Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2018, yang hanya mengenal karantina dan PSBB. Tidak ada istilah PPKM.
Menurutnya, di tengah situasi kritis saat ini, pemerintah lebih tepat menggunakan istilah Karantina Wilayah agar bisa menerapkan aturan tegas dengan memiliki payung hukum.
Sementara itu, Sudirman (50), pedagang nasi goreng kambing memutuskan tidak berjualan daripada menanggung rugi. Tabungannya juga sudah mulai habis karena tidak berjualan selama enam bulan terakhir.
"Mau jualan gimana, jalannya ditutup. Saya sudah sampai kehabisan tabungan untuk biaya hidup sehari-hari," ujarnya.
Sudirman mengaku sudah menjual aset seperti televisi, genset, sepeda, dan burung peliharaan. "Ini saya mau jual sepeda motor, mau dijual buat makan aja," ucapnya.
Berbeda dengan Sudirman, Efi (50), penjual sop kaki kambing masih berjualan mengikuti aturan yang diberlakukan selama PPKM darurat. Dia mengaku tetap berjualan karena kebetulan tinggal di kawasan Cikapundung. Namun, soal pendapatan, jauh menurun drastis.
"Menurunnya sampai 90 persen. Biasa sampai satu kuintal, sekarang 10-15 kilogram sehari saja itu enggak habis. Buka jam 5 tutup sampai jalan ditutup jam 6 jalan, terus jam 8 malam sudah tutup. Mau dapat dari mana," tuturnya.