Camat Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DRM (45) meninggal dunia usai diduga bunuh diri di rumah panggung milik orang tuanya pada Selasa (20/7).
Polisi menduga, DRM mengakhiri hidupnya karena merasa depresi terkait kematian sang Istri karena Covid-19.
"Dimungkinkan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikarenakan depresi semenjak meninggalnya istri korban karena Covid," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna saat dikonfirmasi, Rabu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil informasi yang didapat kepolisian, korban sempat meminta kepada orang yang berada di rumahnya untuk menutup semua pintu dan jendela karena akan beristirahat.
Lihat Juga : |
Selang beberapa waktu kemudian, datang seorang warga dari kebun untuk mencari korban. Dia pun diminta oleh orang rumah agar bergerak secara pelan-pelan karena korban sedang beristirahat.
Saat mendatangi rumah tersebut, saksi tak melihat korban berada di tempat tidur. Dia pun mencari korban ke beberapa ruangan.
"Saat kedua saksi masuk di dalam kamar milik saksi L, kedua saksi mendapati korban yang sedang tergantung dekat dengan dinding kamar," jelasnya.
Kondisi korban, kata dia, dengan posisi lidah menjulur keluar dan muka yang kehitaman. Camat kala itu mengenakan baju kemeja batik berwarna biru dan celana kain hitam.
Saksi yang melihat pun langsung memberitahukan saudari kandung korban, MK terkait peristiwa itu. Mereka lalu langsung memotong tali yang terikat dibantu oleh beberapa tetangga dan mencoba melakukan upaya pertolongan pertama.
"Karena kondisi korban yang tidak bisa ditangani sehingga korban langsung di bawah ke Rumah Sakit Kristen Lindimara dengan menggunakan kendaraan pribadi milik keluarga korban," ucap Krisna.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan hendak melakukan olah TKP di rumah tersebut. Namun, keluarga korban menolak upaya tersebut karena diduga tak terima kematian tersebut.
Sejauh ini, kata Krisna, tidak ada keluarga yang mengetahui motif korban melakukan bunuh diri. Hanya saja, Camat itu sudah sering menyendiri dan jarang berkomunikasi dengan keluarga sejak istrinya meninggal dunia pada 20 Mei 2021 lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan saat korban dibawa ke rumah sakit korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata dia menambahkan.
Krisna menjelaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan upaya autopsi terhadap jenazah korban. Pihaknya, masih menunggu persetujuan dari saudara kandung korban.
Namun demikian, kata dia, dari hasil pengecekan ditemukan sebuah surat pada saku baju milk korban yang menolak upaya autopsi.
"Surat yang ditujukan kepada Kapolres Sumba Timur yang isinya meminta kepada pihak Kepolisian agar jenazah korban jangan di otopsi karena apa yang dilakukan oleh korban atas keinginan sendiri," jelasnya.
"Sehingga berdasarkan temuan surat tersebut dapat dipastikan bahwa korban telah berencana mengakhiri dirinya dengan cara bunuh diri," tambahnya.
![]() |