Kerja Berat Pemerintah Turunkan Covid Hingga 25 Juli
Pemerintah membuka opsi untuk membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli mendatang. Keputusan itu akan diambil jika kasus Covid-19 dinilai melandai pada 26 Juli mendatang.
Namun, opsi itu justru membuat keseriusan pemerintah dalam mengatasi pagebluk dipertanyakan sejumlah pakar. Waktu yang ditetapkan pemerintah untuk membuat pelandaian kasus lewat PPKM level 4 terbilang singkat, yakni dari 21 sampai 25 Juli besok. Dengan kata lain pemerintah hanya mengalokasikan lima hari untuk menurunkan kasus.
Padahal, PPKM level 4 diambil dengan harapan bisa merealisasikan pelandaian kasus yang belum tercapai lewat kebijakan sebelumnya. Kebijakan yang dimaksud adalah PPKM darurat yang diberlakukan pada 3 sampai 20 Juli lalu.
Selain itu, opsi membuka pengetatan menjadi persoalan karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Pada Kamis (22/7) kemarin saja, pertambahan kasus harian Covid-19 mencapai 49.509 orang. Jumlah kematian di hari yang sama mencapai 1.449 orang.
Bahkan, sejumlah media internasional telah menulis bahwa Indonesia sebagai episentrum pagebluk global akibat tren penularan covid-19 terus melonjak dan angka kematian tinggi. Kemarin misalnya, jumlah kematian dalam sehari di Indonesia mencapai 1.449 kasus. Jumlah itu menjadi salah satu tertinggi di dunia.
Terkait itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk memperketat pembatasan. Desakan itu dirilis WHO setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan opsi pelonggaran PPKM.
"Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi dan ini menunjukkan betapa penting penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah pembatasan sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seluruh negeri," bunyi laporan terbaru WHO seperti dikutip Reuters, Kamis (22/7).
Lihat Juga : |
Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah tidak punya pilihan untuk menentang desakan WHO. Sebab, Indonesia berada dalam kondisi lonjakan kasus adalah suatu fakta. Sementara, berharap pelandaian kasus terjadi dalam lima hari juga adalah sebuah kemustahilan.
"Kasusnya kan masih tinggi banget. Untuk selama lima hari, sampai tanggal 25 pesimis. Artinya kalau pemerintah mau membuka secara bertahap tanggal 26, saya rasa impossible. Karena apa? Karena trennya tetap naik. Sehingga apa yang disampaikan oleh WHO benar bahwa harusnya lebih perketat," ucap Trubus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/7).
Trubus menjelaskan ada dua elemen penting dalam penanganan kasus Covid-19. Pertama, kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kedua, perilaku masyarakat. Ia mengatakan kedua elemen itu saling berkaitan. Namun, titik berat perilaku masyarakat bertumpu pada kebijakan.
Dia menilai kebijakan pemerintah selama ini inkonsisten. Pemerintah, kata Trubus, kerap kali gagal fokus dalam mengeluarkan kebijakan. Ia menyebut pemerintah seharusnya fokus pada pemutusan virus covid-19 dan keselamatan warga bukan menggonta-ganti nama kebijakan. Sebab, kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan publik.
Trubus menyatakan, jika kebijakan inkonsisten, maka akan memengaruhi perilaku masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan kebingungan karena arah kebijakan tidak jelas. Akhirnya, kedua elemen itu justru kompak membuat pagebluk betah di Indonesia.
"Dengan mengubah ini, apa menjadi Level 4 dan Level 3, saya rasa ini bukan pengetatan dalam pengertian darurat. Dan inilah saya lihat kesungguhan pemerintah dalam menangani Covid-29 patut dipertanyakan menurut saya," ujarnya.
"Perilaku masyarakat akan patuh, akan tunduk. Tapi karena kebijakannya inkonsisten, perilaku masyarakat jadi bingung. Itu yang menjadi masalah di situ," imbuh Trubus.
Trubus berharap, jangan sampai pemerintah merealisasikan pembukaan PPKM di tengah badai covid yang belum reda. Menurutnya, protes-protes masyarakat harusnya menjadi evaluasi pemerintah atas kebijakan yang kurang dalam pelaksanaannya, bukan dinilai sebagai pembangkangan.
Trubus mengatakan, banyak warga yang menolak pembatasan mobilitas karena tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah. Mereka, kata dia, menjadi susah untuk mencukupi kebutuhan sendiri karena kebijakan itu, namun pemerintah juga tak memberi alternatif solusi.
"Harusnya PPKM Darurat diteruskan aja. Jangan ngomong tentang pembukaan. Jangan. Tekanan itu justru pemerintah berkewajiban memberi jaring pengaman sosial secara lebih baik," ujarnya.
"Kalau misalkan pemerintah ngotot, enggak mau, menggunakan cara sendiri. Saya yakin malah sebutan episentrum dunia itu akan terjadi dan real," imbuh Trubus.
Halaman berikutnya soal risiko-risiko pelonggaran PPKM