Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini.
"Sampai sekarang kami belum menerima pemberitahuannya," kata Ulung, Jumat (23/7) malam.
Ulung mengimbau agar masyarakat tak perlu melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi Covid-19 ini. Cukup perwakilan saja yang datang untuk menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ulung, di saat kasus Covid-19 yang belum terkendali, tidak pas rasanya ada ajakan untuk demo. Hal ini akan menimbulkan kerumunan dan bukan tidak mungkin bisa menambah kasus positif.
"Kalau ingin menyampaikan aspirasinya silakan sampaikan beberapa orang. Kita tunjuk perwakilannya lalu nanti kita arahkan tidak mengajak massa banyak sehingga berkerumun seperti kemarin pada saat kita lakukan pembubaran (demo) yang tertangkap kita periksa dan ternyata reaktif dan kita lakukan PCR hasilnya positif," tutur Ulung.
"Artinya jangan sampai masyarakat yang ingin unjuk rasa termakan dengan isu-isu yang tidak jelas kemudian berkerumun, kemudian menimbulkan klaster baru," ujar Ulung menambahkan.
Oleh karenanya, Ulung meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan unjuk rasa dengan isu-isu yang tidak jelas. Karena dengan adanya unjuk rasa, penyebaran Covid-19 akan berpotensi menciptakan klaster baru.
"Kepada masyarakat khususnya orang tua karena kita lihat dari demo kemarin banyak anak-anak di bawah umur, tolong perhatikan anaknya pergi ke mana. Kalau tidak diawasi mereka dikhawatirkan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Ulung
(hyg/sur)