DKI Bagikan Bansos Beras ke Hampir Sejuta KK Mulai Besok

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jul 2021 20:53 WIB
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan diberikan 10 kg beras premium oleh Pemprov DKI Jakarta mulai 29 Juli.
Pemprov DKI Jakarta mulai membagikan bansos beras kepada 1 juta warga (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras, mulai besok, 29 Juli hingga 17 Agustus mendatang. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan menerima 10 kilogram beras jenis premium.

Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari mengatakan seperti penerima BST tahap 5 dan 6, bantuan berupa beras ini akan diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu.

Namun ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, ada 99.743 KK yang belum dapat diberikan lantaran adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," kata Premi dalam keterangannya, Rabu (28/7).

Ia mengatakan, nantinya penyaluran beras akan dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.

"Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," ujarnya.

Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diberikan daftar nama penerima bantuan beras. Dia berharap perangkat RT dan RW dapat menghubungi KPM yang pindah alamat, untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima.

"Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya/ PT Food Station Tjipinang Jaya," katanya.

Dalam penyaluran ini, Pemprov DKI Jakarta menganjurkan penerima bansos beras telah divaksin Covid-19. Hal itu sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Bagi penerima bansos beras yang belum divaksin, diimbau agar melaksanakan vaksinasi di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.

"Jika terdapat penyalahgunaan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan website corona.jakarta.go.id," kata Premi.

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER