Kumham Tak Gentar Hadapi Somasi Veronica soal TNI Injak Warga

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 14:41 WIB
Stafsus Menkumham Ian Siagian mengatakan tak bisa menahan Veronica Koman jika hendak membawa kasus anggota TNI injak kepala warga ke ranah internasional.
Kemenkumham tak gentar dengan somasi aktivis HAM Papua, Veronica Koman terkait proses hukum anggota TNI AU injak kepala warga Papua. Ilustrasi (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak mempermasalahkan rencana pengacara publik sekaligus aktivis HAM Papua, Veronica Koman melaporkan pemerintah ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB (UN-CERD).

Rencana pengaduan itu akan dilayangkan Vero jika anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Papua tak diseret ke peradilan umum.

Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Yasonna H. Laoly, Ian Siagian mengatakan pihaknya menghormati hak setiap orang. Menurut Ian, pihaknya juga tak bisa menahan Veronica jika hendak membawa kasus tersebut ke ranah internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus hormati hak setiap orang, kalau dia mau bawa ke jalur ke internasional, kita tidak bisa tahan dia," kata Ian saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan pendek, Kamis (28/7).

Ian mengatakan bahwa pemerintah siap menghadapi rencana Veronica tersebut. Ia menyebut pemerintah tak akan khawatir dan takut terkait laporan tersebut.

"Kita negara berdaulat, siap selalu menghadapi segala tantangan dan masalah. Jangan khawatir dan takut," ujarnya.

Sebelumnya, aktivis HAM yang gencar menyuarakan isu-isu mengenai Papua Veronica Koman menyatakan akan melaporkan pemerintah ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB (UN-CERD/United Nation-The Committee on the Elimination of Racial Discrimination).

Laporan akan dilayangkan jika pemerintah memproses hukum dua anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Papua di pengadilan militer.

"Itu somasi saya untuk Pemerintah Indonesia. Begitu kedua prajurit ini dimulai prosesnya di peradilan militer, saya akan layangkan laporan ke UN-CERD," kata Veronica saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

Vero mendesak agar kedua oknum TNI AU tersebut diproses di peradilan umum. Menurutnya, sangat penting proses hukum dua anggota TNI AU itu berjalan transparan dan tak hanya mendapat sanksi internal.

Sebelumnya dua anggota TNI AU tertangkap kamera menginjak kepala seorang warga sipil di Merauke, Papua. Video tersebut viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto memerintahkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Danlanud dan Dansatpom. Serda berinisial A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

(iam/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER