ANALISIS

Injak Kepala Warga dan Gagal TNI Bumikan HAM di Papua

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 15:16 WIB
Injak Kepala Warga dan Gagal TNI Bumikan HAM di Papua
Aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua wajib dibekali pemahaman HAM. Ilustrasi (Dok. Google Earth)

Lebih lanjut, Khairul meminta TNI terus mengingatkan para prajuritnya yang bertugas di lapangan, khususnya di Papua untuk berhati-hati dan disiplin. Menurutnya, kesalahan kecil dapat memicu masalah yang lebih besar.

"Setidaknya, mengingat Papua dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah hajatan olahraga nasional (PON), maka kesalahan sekecil apapun yang berpotensi memicu masalah dan ketidakpuasan yang meluas, harus dapat dihindari," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay beranggapan bekal pemahaman terkait HAM untuk aparat yang bertugas di Papua adalah hal yang perlu. Pasalnya, aksi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan memang kerap terjadi di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Emanuel tak bisa berbicara banyak ihwal apakah aparat memang sudah memiliki bekal pemahaman dan pengetahuan soal HAM. Menurutnya, yang mengetahui hal tersebut adalah internal institusi.

Jika melihat kondisi dan situasi di Papua, Emanuel hanya menyebut bahwa ada dua kemungkinan berkaitan dengan pemahaman HAM yang dimiliki oleh para aparat.

"Kalau dari fakta (aksi kekerasan) yang terjadi berulang ini, ada dua kemungkinan, yang pertama sudah disampaikan tapi kemudian diabaikan, kedua bisa saja tidak pernah disampaikan sama sekali sehingga tindakan brutal yang berujung pada pelanggaran HAM ini terus terjadi," ujarnya.

Menurut Emanuel, salah satu tugas dari aparat keamanan adalah melakukan perlindungan terhadap HAM. Ini, katanya, tercantum dalam Pasal 28I ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.

"Itu disampaikan berkaitan dengan perlidungan, penegakan dan penghormatan HAM itu adalah tugas negara melalui pemerintah, TNI ini adalah salah satu unsur pemerintah yang masuk dalam kategori alat negara. Jadi mereka ini punya tanggung jawab untuk melindungi HAM," ujarnya.

Emanuel turut mengamini soal perbedaan cara bertindak aparat di Papua dibanding dengan mereka yang bertugas di daerah lainnya. Ini, kata Emanuel, terjadi karena ada stigma yang disematkan untuk warga Papua, mulai dari separatis hingga teroris.

"Nah itu hanya ditujukan kepada orang Papua, kami belum pernah dapat ada fakta stigma separatis terhadap masyarakat adat Jawa atau masyarakat Kalimantan, itukan tidak ada stigma seperti begitu, tapi stigma itu hanya diberikan kepada orang Papua," katanya.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permintaan maaf atas insiden anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua.

Fadjar mengakui jika insiden tersebut murni karena kesalahan anggotanya. Ia menegaskan bakal menindak tegas dua anggota TNI AU yang ada dalam video tersebut.

"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi kekerasan aparat keamanan kembali terjadi di Papua. Kali ini, dua anggota TNI Angkata Udara (AU) diduga menginjak kepala seorang warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua, Senin (26/7).

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat dua orang anggota TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Anggota POM TNI AU memegang tangan warga itu hingga akhirnya telungkup di tepi jalan. Satu anggota lainnya memegang tangan kanan sembari menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu lars.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang kepalanya diinjak itu hanya bisa teriak tanpa mengeluarkan kata-kata. Meskipun demikian, dua anggota TNI AU itu tetap memegang dan menginjak kepalanya.

Buntut dari peristiwa itu, oknum anggota yakni Sersan Dua (Serda) berinisial A dan Prajurit Dua (Prada) berinisial V ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun telah ditahan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun langsung mencopot Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan POM (Dansatpom) Lanud JA Dimara, Merauke, Papua. Hadi geram atas tindakan yang dilakukan anak buahnya itu.

"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu? Itu yang membuat saya marah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Aksi kekerasan oleh aparat tercatat kerap terjadi di Papua. Tak jarang, aksi kekerasan itu pun berujung pada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). TNI pun dinilai gagal mengimplementasikan nilai HAM kepada anggotanya yang bertugas di papua.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyebut bekal pemahaman HAM yang dimiliki oleh aparat, khususnya yang bertugas di Papua tak kurang.

"Pembekalan soal moral dan HAM saya kira tidak kurang. Masalahnya ada pada implementasi. Ada banyak hal baik yang diajarkan tapi gagal diimplementasikan," kata Khairul kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7) malam.

Khairul menuturkan ada sejumlah faktor yang membuat aparat gagal untuk mengimplementasikan pemahamannya terkait dengan HAM saat bertindak di lapangan.

Mulai dari minimnya keteledanan, toleransi terhadap kekerasan, ketidakdisiplinan, hingga pemompaan jiwa korsa dan kebanggaan berlebihan yang jutrsu menghadirkan arogansi dan egosektoral.

Menurutnya, komitmen pemimpin TNI untuk tidak mentolerir aksi kekerasan serta melakukan proses hukum harus ditanamkan secara nyata kepada seluruh prajuritnya.

"Adalah hal yang secara mendasar harus ditanamkan para pimpinan dalam kehidupan prajurit, bukan sekadar untuk membangun reputasi positif semata," ujarnya.

Di sisi lain, Khairul menyebut ada cara bertindak yang berbeda dari aparat yang bertugas di Papua dibandingkan dengan mereka yang bertugas di daerah lain.

Menurutnya, kondisi tersebut tak terlepas dengan konflik yang terjadi di Bumi Cendrawasih. Konflik ini pun bisa memicu emosi hingga melakukkan aksi kekerasan kepada warga sekalipun itu masalah sepele.

"Di daerah konflik atau di medan tempur, kekuatan mental prajurit tidak bisa dianggap sama rata. Potensi stres lebih tinggi, hal-hal kecil saja bisa memicu emosi dan kekerasan," kata Khairul.

Bersambung ke halaman selanjutnya...

Aparat Wajib Menjunjung HAM

Aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua wajib dibekali pemahaman HAM. Ilustrasi (Dok. Google Earth)

Lebih lanjut, Khairul meminta TNI terus mengingatkan para prajuritnya yang bertugas di lapangan, khususnya di Papua untuk berhati-hati dan disiplin. Menurutnya, kesalahan kecil dapat memicu masalah yang lebih besar.

"Setidaknya, mengingat Papua dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah hajatan olahraga nasional (PON), maka kesalahan sekecil apapun yang berpotensi memicu masalah dan ketidakpuasan yang meluas, harus dapat dihindari," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay beranggapan bekal pemahaman terkait HAM untuk aparat yang bertugas di Papua adalah hal yang perlu. Pasalnya, aksi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan memang kerap terjadi di Papua.

Namun, Emanuel tak bisa berbicara banyak ihwal apakah aparat memang sudah memiliki bekal pemahaman dan pengetahuan soal HAM. Menurutnya, yang mengetahui hal tersebut adalah internal institusi.

Jika melihat kondisi dan situasi di Papua, Emanuel hanya menyebut bahwa ada dua kemungkinan berkaitan dengan pemahaman HAM yang dimiliki oleh para aparat.

"Kalau dari fakta (aksi kekerasan) yang terjadi berulang ini, ada dua kemungkinan, yang pertama sudah disampaikan tapi kemudian diabaikan, kedua bisa saja tidak pernah disampaikan sama sekali sehingga tindakan brutal yang berujung pada pelanggaran HAM ini terus terjadi," ujarnya.

Menurut Emanuel, salah satu tugas dari aparat keamanan adalah melakukan perlindungan terhadap HAM. Ini, katanya, tercantum dalam Pasal 28I ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.

"Itu disampaikan berkaitan dengan perlidungan, penegakan dan penghormatan HAM itu adalah tugas negara melalui pemerintah, TNI ini adalah salah satu unsur pemerintah yang masuk dalam kategori alat negara. Jadi mereka ini punya tanggung jawab untuk melindungi HAM," ujarnya.

Emanuel turut mengamini soal perbedaan cara bertindak aparat di Papua dibanding dengan mereka yang bertugas di daerah lainnya. Ini, kata Emanuel, terjadi karena ada stigma yang disematkan untuk warga Papua, mulai dari separatis hingga teroris.

"Nah itu hanya ditujukan kepada orang Papua, kami belum pernah dapat ada fakta stigma separatis terhadap masyarakat adat Jawa atau masyarakat Kalimantan, itukan tidak ada stigma seperti begitu, tapi stigma itu hanya diberikan kepada orang Papua," katanya.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permintaan maaf atas insiden anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua.

Fadjar mengakui jika insiden tersebut murni karena kesalahan anggotanya. Ia menegaskan bakal menindak tegas dua anggota TNI AU yang ada dalam video tersebut.

"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.


HALAMAN:
1 2