Ada Laporan PTM saat PPKM, Dikbud Minta Pemda Awasi Sekolah

CNN Indonesia
Rabu, 04 Agu 2021 01:22 WIB
Banyak sekolah melanggar aturan PPKM dengan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Kemendikbudristek meminta pemda mengawasinya.
Sejumlah murid mengerjakan soal saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta pemerintah daerah mengawasi sekolah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar mencegah pembelajaran tatap muka (PTM).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Jumeri menanggapi temuan koalisi LaporCovid-19. Koalisi ini mencatat, banyak sekolah melanggar aturan PPKM terkait PTM.

"Kami akan tekankan kepada dinas pendidikan daerah untuk memperhatikan pelaksanaan PTM agar mengikuti Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," tutur Jumeri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM, disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online di wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 4.

Menurutnya, pelanggaran oleh sekolah ini dilakukan karena tidak sabar ingin melakukan PTM. "Kami menyadari seluruh daerah 'aslinya' ingin segera PTM," ucapnya.

Diketahui, pemerintah sudah mempersiapkan PTM yang seharusnya dimulai pada pertengahan Juli lalu di sebagian besar sekolah, termasuk di Jawa-Bali. Namun rencana ini dibatalkan karena kasus Covid-19 terus melonjak.

Organisasi relawan LaporCovid-19 mendapati beberapa sekolah tetap buka di wilayah tersebut. Sepanjang Juli, ada 29 laporan terkait sekolah yang menerapkan PTM dan melanggar protokol kesehatan atau sudah menjadi klaster.

Laporan tersebut datang dari Bogor, Sumedang, Bandung, Depok, Banyumas, DKI Jakarta, Bekasi, Banjarmasin, Makassar, Cimahi, Bali, Banten, dan Tangerang. Padahal wilayah tersebut sedang melaksanakan PPKM Level 4 dan 3.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebelumnya mendesak pemerintah agar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia sekolah dipercepat.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim khawatir vaksinasi terhadap anak bisa jadi berjalan lambat berkaca pada laju vaksinasi guru, terlebih juga karena jumlah anak usia 12-18 tahun sangat besar.

Sementara itu, Aliansi Pelajar Surabaya juga sempat mendesak pemerintah segera memulai PTM meski kasus Covid-19 tengah melonjak. Aliansi ini menilai pembelajaran yang dilakukan secara virtual itu justru memberikan beban mental ataupun fisik.

Di tempat terpisah, Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ramdhan Pomanto alias Danny mengaku akan menindak tegas pihak sekolah yang menggelar PTM secara diam-diam selama PPKM level 4.

"Tidak ada laporan ke Diknas, jika itu (belajar tatap muka) ada, berarti itu ilegal dan berbahaya," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).

"Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran seperti ini," lanjutnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar Amaliah Malik menerangkan bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan dari masyarakat soal adanya sekolah yang menggelar belajar tatap muka secara langsung selama pandemi Covid-19.

"Jadi sampai saat ini, kami belum pernah mendapatkan ada sekolah yang buka. Karena sudah sangat jelas instruksi dari kementerian yang PPKM level 3 dan 4 sama sekali tidak boleh lakukan tatap muka," jelas Amalia Malik saat ditemui.

Infografis Skema Uji Coba Sekolah Tatap MukaInfografis Skema Uji Coba Sekolah Tatap Muka. (CNN Indonesia/Fajrian)

Pihaknya pun telah membentuk pengawas sekolah dan dibantu dari pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT serta RW.

"Kemarin ada laporan, ada dua sekolah, satu sekolah TK dan SD. Setelah kita cek ternyata tidak ada pembelajaran tatap muka, memang ada yang datang ke sekolah. Tapi, itu hanya mengambil paket modul yang harus dikerjakan di rumah, itu pun bersama orangtuanya datang ke sekolah," ungkap Amaliah.

Diketahui Dinas Pendidikan Makassar membawahi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekitar 512, SD Negeri sebanyak 314, SD swasta 148, SMP Negeri 55 dan SMP swasta 100.

"Itu semua, sudah mempunyai tanggung jawab masing-masing tiap sekolah. Kita selalu melakukan rapat koordinasi untuk bisa mendapatkan laporan-laporan terhadap pengawasan di sekolah," katanya.

(fey/mir/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER