Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih ada sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal ini menanggapi aduan yang diterima oleh Koalisi Warga LaporCovid-19. Pihak Disdik DKI mengklaim telah melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya, dari 5 aduan, hanya satu sekolah yang didapati melakukan pembelajaran tatap muka.
"Dari lima sekolah yang diadukan, satu yang memang benar melaksanakan tatap muka. Itu adalah Raudhatul Athfal (RA) Al Firdaus berada di bawah koordinasi Kemenag, dan itu sudah ditindak," kata Taga saat dikonfirmasi, Kamis (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk empat aduan lainnya, kata Taga, didapati bukan belajar tatap muka, melainkan rapat dewan guru secara tatap muka.
"Hanya rapat dewan guru, yang beberapa tatap muka, yang beberapa orang datang. Itu sudah diklarifikasi. Sudah saya konfirmasi," katanya.
Taga mengapresiasi aduan dari masyarakat ke LaporCovid-19 soal pembelajaran tatap muka tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengawasan yang penting dilakukan saat pandemi Covid-19.
"Kita apresiasi kalau ada masyarakat melaporkan, bukan karena tidak suka, tapi karena sayang sama anak-anak," kata dia.
Platform LaporCovid-19 sebelumnya mendapati 29 laporan pelaksanaan sekolah tatap muka selama bulan Juli. Dari jumlah itu, ada lima laporan dari DKI Jakarta.
Jakarta merupakan salah satu daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam aturan PPKM Level 4, kegiatan belajar tidak diizinkan secara tatap muka.
Atas kejadian tersebut, LaporCovid-19 mendesak agar pemerintah pusat bersikap tegas. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan dan memberi sanksi tegas bagi satuan pendidikan yang melanggar aturan.
![]() |