Muhammadiyah Minta Monitoring Ketat Walau Level PPKM Turun

CNN Indonesia
Rabu, 25 Agu 2021 00:38 WIB
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Commad Center meminta pemerintah tetap melakukan monitoring ketat meskipun telah menurunkan level PPKM.
Ilustrasi. Ketua Muhammadiyah Covid-19 Commad Center meminta pemerintah tetap melakukan monitoring ketat meskipun telah menurunkan level PPKM. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah, Agus Syamsuddin meminta pemerintah melakukan monitoring ketat terhadap jumlah kasus penularan virus corona (Covid-19) di semua daerah yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3 di Jawa-Bali.

Upaya itu bertujuan agar pemerintah bisa cepat melakukan antisipasi bila terjadi peningkatan kasus di daerah-daerah tersebut.

"Penurunan [level PPKM] ini diikuti dengan monitoring yang ketat terhadap jumlah kasus penularan di semua daerah. Sehingga kalau terjadi peningkatan bisa dilakukan antisipasi dengan cepat," kata Agus dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengingatkan bahwa penurunan level PPKM di beberapa wilayah di Jawa-Bali harus dilakukan hati-hati. Mengingat, kerumunan di tengah masyarakat dipastikan akan makin meningkat.

"Perlu diketahui di beberapa negara juga mengalami kenaikan [kasus]," kata Agus.

Selain itu, Agus meminta agar seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat meski level PPKM diturunkan. Pelaksanaan 5M oleh masyarakat dan 3T atau Testing, Tracing, dan Treatment wajib dilakukan oleh pemerintah.

"Vaksinasi juga menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk memperkuat daya tahan imunitas masyarakat," kata dia.

Tak hanya itu, Agus juga mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan masing-masing. Ia mengatakan ke depan semuanya harus siap hidup selamat dari Covid19.

"Dengan seiya-sekata bersama memutus rantai penularan Covid," kata Agus.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan untuk memperpanjang Pemberlakuan PPKM mulai Selasa (24/8) hingga 30 Agustus mendatang.

Pada pelaksanaan kali ini, pemerintah menurunkan level asesmen di wilayah padat penduduk di Pulau Jawa seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya menjadi level 3. Sebelumnya, wilayah itu berstatus menerapkan PPKM level 4.

Dengan menurunnya asesmen dari level 4 ke level 3, maka aturan pembatasan di wilayah-wilayah itu mulai dilonggarkan. Presiden Jokowi mengatakan, penyesuaian aturan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota sudah bisa berada pada level 3 pada tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi saat konferensi pers, Senin malam (23/8).

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER