Tiga Arahan Jokowi Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan tiga arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal teknis singkat hidup berdampingan dengan Covid-19 untuk menjalani kehidupan new normal kala pandemi berubah menjadi epidemi.
Strategi pertama, pemerintah dan warga diminta untuk sama-sama menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup yang bermanfaat secara ekonomi dengan cara menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara disiplin.
"Seperti arahan bapak presiden, kita harus waspada, dan protokol kesehatan di masing-masing kota akan dibuka secara bertahap," kata Budi dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Saat ini, pihaknya telah menyusun ketentuan protokol kesehatan dengan berbasis teknologi informasi. Aplikasi seperti Peduli Lindungi akan menunjang pemenuhan protokol kesehatan covid-19 dengan penyesuaian terhadap aspek ekonomi.
Lihat Juga : |
Strategi kedua, Jokowi menginstruksikan agar pengetesan dan telusur diperkuat hanya kepada pihak tertentu.
"Testing dan tracing harus sangat terarah, benar-benar yang butuh, istilahnya testing epidemiologi, bukan screening, ke suspect atau kontak erat, bukan semua orang dites karena mau melakukan aktivitas tertentu," kata dia.
Selanjutnya strategi ketiga adalah perawatan. Budi menyebut, presiden Jokowi telah memberikan arahan spesifik perihal konsep perawatan pasien covid-19 ke depan.
Lihat Juga : |
Ia mengatakan, ke depan rumah sakit hanya akan melayani pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis, sementara yang ringan akan dimaksimalkan perawatannya di Puskesmas.
Dengan strategi itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan pasien covid-19 diharapkan tidak mengalami lonjakan tinggi seperti yang terjadi beberapa bulan lalu pasca libur Nataru dan Idulfitri.
"Dengan demikian, diharapkan bahwa ke depan kita tidak hanya bicara mengenai strategi penanganan pandemi, tapi strategi untuk hidup bersama epidemi seperti arahan bapak presiden," pungkasnya.