Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah isolasi mandiri (isoman), keengganan warga untuk dites, serta tingginya mobilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali membuat kedua provinsi itu tak turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, PPKM Level berlaku sejak 31 Agustus hingga 6 September. Sejumlah daerah dinyatakan turun level PPKM-nya, termasuk DKI Jakarta.
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tingginya warga isoman yang mengalami perburukan gejala membuat pengendalian Covid-19 di dua provinsi itu belum tertangani dengan apik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disebabkan banyaknya yang isoman ya itu. Jadi masih banyak yang telat ke fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak mau dianjurkan untuk isolasi terpusat," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (1/9).
Selain itu, lanjutnya, ada faktor keengganan sejumlah warga di provinsi tersebut untuk diperiksa terkait kasus Covid-19. Hal itu, katanya, membuat DIY dan Bali tak kunjung mengalami perbaikan dalam beberapa pekan terakhir.
Faktor ketiga, kata juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu, adalah peningkatan mobilitas juga ikut menyumbang kasus covid-19 meningkat di dua wilayah itu.
"Memang masih ada yang tidak mau testing. Sementara terkait pelonggaran pada relaksasi pasti ada peningkatan tapi sedikit, namun isoman dan tidak mau testing jadi penyebab utama," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kondisi dua provinsi itu memang belum menunjukkan perbaikan dalam beberapa pekan terakhir. Alhasil, pemerintah tidak menurunkan level PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota di DIY dan Bali.
"Saat ini kondisi dua daerah ini sudah membaik bahkan sudah mendekati perubahan level daerah. Semoga evaluasi keduanya di minggu depan akan membaik dengan syarat melakukan optimalisasi pengendalian Covid-19, 3M, 3T dan vaksinasi baik di hulu dan hilir sumber penularan," kata Wiku kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/9).
Satgas mencatat jumlah kumulatif kematian warga terpapar Covid-19 sepanjang Agustus di DIY mencapai 1.419 kematian, sementara Bali mencapai 1.344 kasus kematian.
Penambahan kasus kematian itu menjadikan DIY menjadi provinsi urutan ke-6 dengan kematian tertinggi di Indonesia, sementara Bali menduduki urutan teratas nomor tujuh setelah DIY.
Kulon Progo Pertanyakan Status Zona Merah
(Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana mempertanyakan status wilayahnya sebagai satu-satunya zona merah di Jawa. Pasalnya, kasus positif di daerahnya justru turun secara signifikan selama dua pekan ini.
"Kami akan upayakan klarifikasi serta meminta data yang kongkret dari Pusat terkait dengan Kulon Progo yang masuk zona merah satu-satunya se-pulau Jawa. Hingga saat ini kami belum tahu (sumber data), sebab dari data kasus positif Covid-19 harian di Kulon Progo juga sudah menurun," kata dia, Rabu (1/9).
Berdasarkan catatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, katanya, tingkat mobilitas warga di Kulon Progo selama penerapan PPKM level 4 juga menurun signifikan, bahkan terendah dibanding kabupaten/kota lainnya se-DIY.
"PPKM kami sudah tertib, kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo juga dibawah 100 kasus per hari. Kami juga terus mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 kepada warga," tegas Wakil Bupati Kulon Progo itu.
Tingkat keterisian ranjang (BOR) di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 per hari ini pun mencapai 27,41 persen untuk tempat tidur pasien non kritikal, dan 28,15 persen untuk tempat tidur pasien kritikal.
Sementara untuk kasus positif Covid-19 baru di Kulon Progo pada hari ini tercatat 33 pasien.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami juga berpendapat, "Kita tidak tahu dasarnya apa sehingga disebut sebagai satu-satunya zona merah di pulau Jawa".
Sementara itu, Kota Makassar turun ke zona oranye, setelah sebelumnya sempat di zona merah.
"Angka kasus harian Covid-19 di Makassar sudah menurun. Saat ini sudah berada di zona oranye. Meski begitu, kita tidak boleh lengah, tetap prokes diterapkan secara ketat," kata Juru bicara Makassar Recover Henni Handayani, Rabu (1/9).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Makassar, jumlah kasus harian positif Covid-19 pertanggal 30 Agustus 2021 sebanyak 2.093 kasus.