Pungli di Jalan Tol, 2 Anggota PJR Diperiksa Propam

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 13:08 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo mengakui ada dua anggota yang lakukan pungli. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait pungutan liar alias pungli terhadap pengendara. 

Aksi pungli itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @bogordailynews.

"Pungli jalan tol," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam video itu, terlihat seorang anggota PJR menghentikan kendaraan yang melintas di jalan tol.

Singkat cerita, petugas lantas meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada pengendara dan setelahnya kendaraan itu diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kejadian tersebut.

"Di Tol Jagorawi KM 1.200 arah utara. Kejadian hari Sabtu 4 September jam 09.00 WIB," kata Sambodo.

Menurutnya, kedua anggota PJR itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," tandasnya, tanpa menjelaskan tindakan hukum kepada kedua oknum itu.

(dis/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK