KPI Pusat Gali Keterangan Korban Dugaan Pelecehan

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 00:14 WIB
Kepala Sekretariat KPI Pusat menyatakan korban datang untuk memberikan keterangan dengan didampingi pihak keluarganya.
Kepala Sekretariat KPI Pusat menyatakan korban datang untuk memberikan keterangan dengan didampingi pihak keluarganya. (CNN Indonesia/Adi Maulana)

Kuasa hukum dan pendamping korban dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, Muhammad Mualimin meminta agar netizen fokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku.

"Biar publik itu fokus pada proses hukum terhadap pelaku, jadi tidak merembet ke mana-mana," kata Mualimin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/9).

Menurut Mualimin, sejauh ini MS tidak mendapatkan ancaman melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, terdapat indikasi bahwa identitas MS telah diketahui publik tanpa ia ketahui sumber penyebar identitas tersebut. Karena itu, Mulaimin meminta MS agar menutup akun media sosialnya.

"Itu tidak kita ketahui sumbernya dari mana kan mulai ada," tutur Mualimin.

Lebih lanjut, menurut Mualimin korban telah meminta agar netizen di Indonesia agar tidak mencaci maki keluarga terduga pelaku. Sebab, mereka tidak bersalah dalam peristiwa dugaan pelecehan yang menimpanya.

Mualimin mengatakan hal itu korban lakukan karena ia merasa kasihan. Sebab, ia telah mengalami penderitaan psikis selama bertahun-tahun.

"Dia tidak mau orang lain yang tidak berdosa juga mengalaminya terlebih kalau netizen yang jadi pelaku perundangan terduga pelaku," kata Mualimin.

Sebelumnya, seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS diduga dilecehkan dan dirundung oleh rekan-rekan kerjanya selama bertahun-tahun. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian setelah viral di media sosial.

Beberapa waktu kemudian, terduga pelaku berencana melaporkan balik karena MS telah menyebutkan identitas mereka dalam rilis dan tersebar dalam pesan berantai.

Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, menyambut tindakan itu berbuntut cyber bullying baik kepada terlapor maupun keluarga mereka.

"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar di Polres Metro Jakarta Pusat, mengutip Antara, Senin (6/9).

(iam/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER