Pada 11 Mei 2019, kebakaran akibat amuk napi narkoba terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Riau. Kejadian bermula dari penemuan cairan yang diduga sabu dalam blok lapas wanita.
Petugas membawa beberapa napi usai temuan itu. Saat itu, petugas melakukan penganiayaan terhadap sejumlah napi di lorong rutan.
Napi lainnya yang berada dalam sel tak terima kawannya dihajar petugas. Para napi pun membobol sel dan melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tahanan melempara aparat polisi dengan batu agar tak bisa mendekat. Mereka juga membakar sejumlah bangunan dalam kerusuhan itu. Sebanyak 31 orang napi kabur dalam kejadian tersebut.
Kebijakan pemerintah mengurangi masa tahanan alias remisi sejumlah napi karena pandemi Covid-19 menimbulkan kecemburuan. Para napi narkoba di Lapas Kelas IIA Manado mengamuk karena tidak mendapatkan pemotongan masa tahanan itu.
Para warga binaan itu pun melakukan perlawanan terhadap petugas. Kemudian, mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas.
![]() |
Hari ini, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Dari kesimpulan sementara, kebakaran dipicu hubungan pendek arus listrik.
Kebakaran terjadi dini hari di Blok C2 yang berisi 122 orang napi. Sebanyak 41 orang napi meninggal dunia dan 80 orang luka-luka akibat kejadian itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengatakan para napi tewas terbakar karena tidak bisa keluar dari sel.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan," ungkap. Agus kepada wartawan, Rabu (8/9).
(dhf/arh)