Jakarta, CNN Indonesia -- Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari, menambah panjang catatan kebakaran di dalam penjara.
Sejak 2016, kebakaran di penjara terjadi tiap tahun. Sebagian besar kebakaran dipicu oleh kerusuhan yang dilakukan para narapidana kasus narkoba.
CNNIndonesia.com rangkumkan sejumlah kebakaran di penjara yang terjadi dalam lima tahun terakhir:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rutan Kelas IIB Malabero
Kebakaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Malabero, Kota Bengkulu terjadi pada 25 Maret 2016. Kebakaran disebabkan amuk para terpidana narkoba.
Kejadian bermula saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) membawa napi berinisial A. BNNP hendak memintai keterangan A sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Rekan-rekan A tidak terima dengan tindakan itu. Para napi pun merusuh hingga membakar sebagian rutan. Akibatnya, lima orang narapidana meninggal dunia dalam kejadian itu.
Lapas Kelas II A Banceuy
Tak sampai sebulan dari kejadian sebelumnya, kebakaran terjadi di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung. Kebakaran terjadi pada 23 April 2016 karena ulah napi.
Para napi narkoba meminta penjelasan ke petugas soal salah satu rekan mereka yang meninggal dunia saat diasingkan. Karena tak kunjung mendapat penjelasan, para napi pun merusuh hingga memantik kebakaran.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah aparat polisi luka-luka karena dilempari batu oleh para napi.
Lapas Kelas IIA Jambi
Pada 1 Maret 2017, kebakaran terjadi di Lapas Kelas II A Jambi. Lagi-lagi, kebakaran terjadi setelah napi narkoba merusuh.
Para napi di lapas itu merusuh untuk menolak razia narkoba yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan kepolisian. Aparat gabungan gagal melakukan razia karena ditimpuki batu oleh napi.
Di dalam lapas, para napi membakar aula serbaguna, koperasi, sampai gudang genset. Empat orang napi dikabarkan kabur dengan memanfaatkan situasi kaos.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Kebakaran di Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga dipicu perlawanan para napi narkoba. Kejadian berlangsung pada 1 April 2018.
Kala itu, petugas hendak memindahkan tiga napi narkoba ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Napi menolak tiga rekannya dipindahkan. Mereka pun melempari petugas keamanan dengan batu.
Para terpidana juga membakar bangunan. Mereka sempat membobol dua pintu, tapi belum berhasil kabur karena masih ada satu pintu lagi. Sebelum mereka menuntaskan perlawanan, aparat Brimob dan TNI mengendalikan keadaan.
Halaman berikutnya...
Sabu di Siak hingga Rusuh di Manado
Menkumham Yasonna Laoly baru akan merumuskan langkah pencegahan kebakaran di lapas usai 41 napi tewas di Tangerang. (Foto: Arsip Istimewa)
Rutan Kelas IIB Siak
Pada 11 Mei 2019, kebakaran akibat amuk napi narkoba terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Riau. Kejadian bermula dari penemuan cairan yang diduga sabu dalam blok lapas wanita.
Petugas membawa beberapa napi usai temuan itu. Saat itu, petugas melakukan penganiayaan terhadap sejumlah napi di lorong rutan.
Napi lainnya yang berada dalam sel tak terima kawannya dihajar petugas. Para napi pun membobol sel dan melakukan perlawanan.
Para tahanan melempara aparat polisi dengan batu agar tak bisa mendekat. Mereka juga membakar sejumlah bangunan dalam kerusuhan itu. Sebanyak 31 orang napi kabur dalam kejadian tersebut.
Lapas Kelas IIA Manado
Kebijakan pemerintah mengurangi masa tahanan alias remisi sejumlah napi karena pandemi Covid-19 menimbulkan kecemburuan. Para napi narkoba di Lapas Kelas IIA Manado mengamuk karena tidak mendapatkan pemotongan masa tahanan itu.
Para warga binaan itu pun melakukan perlawanan terhadap petugas. Kemudian, mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas.
 Infografis Aturan Remisi. (Foto: CNN) |
Lapas Kelas I Tangerang
Hari ini, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Dari kesimpulan sementara, kebakaran dipicu hubungan pendek arus listrik.
Kebakaran terjadi dini hari di Blok C2 yang berisi 122 orang napi. Sebanyak 41 orang napi meninggal dunia dan 80 orang luka-luka akibat kejadian itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengatakan para napi tewas terbakar karena tidak bisa keluar dari sel.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan," ungkap. Agus kepada wartawan, Rabu (8/9).