Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui masih ada persoalan serius terkait peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Saya mengetahui benar persoalan ini masih terjadi, karena ada perselingkuhan uang," kata Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Selasa (5/4).
Apalagi, kata Yasonna, peristiwa pembakaran rumah tahanan Malabero di Bengkulu yang ada kaitannya dengan narkotik menunjukan sistem zero tolerance di lapas dan rutan belum berjalan.
Untuk itu, Politikus PDI Perjuangan ini meminta kepada seluruh Kepala Lapas di Indonesia, untuk bertindak tegas tanpa terkecuali dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkotik. Dia pun mengancam akan memecat pegawai Kemenkumham yang terbukti menggunakan narkotik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak mengungkapkan, kondisi lapas dan rutan di Indonesia masih kelebihan kapasitas.
Berdasarkan data Kemenkumham, Wayan menjelaskan kapasitas hunian dari 477 lapas dan rutan di Indonesia adalah 119.560 narapidana.
Sedangkan, pada bulan April ini jumlah penghuni lapas dan rutan mengalami kenaikan yang mencapai 54 persen atau 184.256 narapidana. Dari jumlah tersebut, 67.550 diantaranya merupakan narapidana narkotik yang tersebar di 34 provinsi. Namun, kata dia, petugas yang ada, masih kurang dari jumlah tersebut
"Kami ada pegawai 30.802 dan 11.033 petugas pengamanan dan itu mesti dibagi empat shift. Jadi, itu berbanding satu petugas berbanding 66 warga binaan," kata Wayan.
Sebelumnya, kebakaran menghanguskan seluruh ruang tahanan di Rutan Malabero, Bengkulu terjadi pada Jumat 25 Maret 2016 sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut lima penghuni rutan tewas terbakar di dalam ruang tahanan nomor tujuh blok tahanan narkoba. Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah menetapkan delapan tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam aksi kerusuhan dan pembakaran tersebut.
Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menyampaikan timnya berhasil membongkar tiga jaringan narkotik yang dikendalikan oleh para narapidana yang mendekam di tiga lapas berbeda. Selain narapidana, jaringan-jaringan tersebut juga melibatkan oknum sipir dan residivis.
(sur)