Rententan persekusi dan pengusiran jemaat Ahmadiyah di NTB kembali terjadi, Mei 2018, tepatnya di Desa Greneng, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Penyerangan dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Sabtu siang dan malam (19/5) serta Minggu pagi (20/5).
Pihak Ahmadiyah mengatakan peristiwa penyerangan pertama terjadi pada sekitar pukul 11.00 WITA, Sabtu, 19 Mei 2018. Sekelompok orang merusak rumah dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 jiwa dari Dusun Grepek Tanak Eat.
Imbas penyerangan, enam rumah rusak, juga empat sepeda motor hancur. Penyerangan belum berhenti esok harinya. Satu rumah penduduk kembali dihancurkan pada Minggu pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masjid Al-Mubarok milik Ahmadiyah di Kampung Sindang Barang, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, disegel oleh Pemerintah Kota Bogor pada 4 April 2011 lalu.
Tindakan penyegelan dilakukan setelah ratusan massa memprotes keberadaan masjid Ahmadiyah di lokasi tersebut. Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kelurahan Sindang Barang. Dalam aksinya masa menuntut pemerintah Kota Bogor untuk bersikap tegas dengan cara menutup masjid milik Jemaat Ahmadiyah.
Tak hanya itu, Masjid Al Hidayah milik jemaat Ahmadiyah di Sawangan, Depok sempat disegel oleh Pemkot Depok pada Februari 2017 lalu. Wali Kota Depok Mohamad Idris kala itu menyebut penyegelan itu untuk menjaga suasana Ramadan di Depok aman dan nyaman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka pada Januari 2016 lalu menerbitkan surat yang meminta warga Ahmadiyah untuk masuk kepada ajaran agama Islan Sunni atau akan diusir dari pulau penghasil timah tersebut.
Surat tertanggal 5 Januari 2016 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Bangka, Fery Insani, menyatakan bahwa Jemaah Ahmadiyah Indonesia harus keluar dari lingkungan Srimenanti Sungailiat atau bertobat.
Pengikut Ahmadiyah diminta meninggalkan Srimenanti Sungailiat, Bangka pada umumnya. "Dan silahkan berdomisili ke tempat asal mereka," bunyi surat Pemda Bangka.
Menerima surat itu, Jemaat Ahmadiyah menolak meninggalkan tempat tinggalnya di Srimenanti, Sungailiat, Bangka. Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin meminta agar tak ada pengusiran terhadap jemaat Ahmadiyah di lokasi tersebut.
Pada Mei 2016 lalu, masjid Ahmadiyah dirusak sekelompok orang tak dikenal di Desa Purworejo, Kendal, Jawa Tengah.
Motif pelaku melakukan pengrusakan diduga karena ada provokasi yang menyudutkan jemaah Ahmadiyah. Sejak awal pembangunan masjid Ahmadiyah itu, warga setempat kerap melakukan protes penolakan.
Aparat desa Purworejo mengatakan terdapat beberapa oknum yang tidak suka dengan keberadaan warga Ahmadiyah. Oknum tersebut bersikeras menolak pembangunan kembali masjid Ahmadiyah di daerah tersebut, meski motif pelaku yang sebenarnya belum diketahui.
Pada Juni 2015 lalu, warga dan anggota FPI mengepung satu rumah di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang diduga menjadi markas jemaat Ahmadiyah. Belasan pengikut Ahmadiyah yang tengah Salat Jumat di rumah dikepung warga. Massa ingin mengusir orang-orang yang beraktivitas di rumah itu.
Wakil Sekretaris Jenderal FPI Awit Maschuri kala itu mengatakan pihaknya warga menolak aktivitas ibadah kelompok Ahmadiyah ini. Meski hanya berjumlah 11 orang, mereka memaksa menggelar Salat Jumat.
Insiden tersebut bisa diselesaikan secara damai. Pembicaraan kemudian dilakukan dengan difasilitasi oleh kepolisian dan pejabat
(rzr/arh)