Korban Pelecehan di KPI Datangi Kantor Komnas HAM
Korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Rabu (8/9).
MS datang bersama Ketua Tim Kuasa Hukum, Mehbob dan bertemu dengan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
"Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM," kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh CNNIndonesia.com, Rabu (8/9).
Mehbob mengatakan, MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang menimpanya selama bertahun-tahun di lingkungan kantor KPI. Mehbob menerangkan bukti-bukti terkait juga sudah diserahkan kepada Komnas HAM.
Ia menyampaikan dari hasil pertemuannya, Komnas HAM berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan dan para pelaku dihukum.
Korban Pelecehan KPI Datangi LPSK
Selain ke Komnas HAM, kata Mehbob, MS juga sudah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan secara resmi.
Mehbob berkata, MS juga telah menjelaskan duduk perkara kasus pelecehan yang menimpanya kepada LPSK. Selain itu, dalam kunjungan itu juga Tim Kuasa Hukum telah menyerahkan data data terkait.
"Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima Korban MS dengan baik," kata Mehbob.
Sebelumnya, MS dikabarkan akan menyambangi kantor Komnas HAM kemarin, Selasa (7/9). Namun, rencana itu urung lantaran kondisi MS yang tidak memungkinkan.
Kuasa hukum terduga korban, Rony Ehutahaean menyampaikan saat itu kondisi MS masih terguncang dan trauma. Ditambah lagi, setelah mendengar kabar rencana MS akan dilaporkan balik oleh pelaku.