Korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS diperiksa terkait laporan yang pernah ia buat di Polsek Gambir pada 2019 dan 2020.
Pemeriksaan terhadap MS dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (13/9) dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
"Jadi tadi tanya berita acara pemeriksaan di Propam untuk menindaklanjuti pas MS tahun 2019 dan 2020 yang melapor di Polsek, apa yang terjadi sehingga Polsek tidak menindaklanjuti," kata Kuasa hukum MS, Mehbob kepada wartawan, Senin (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, kata Mehbob, MS telah menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi saat proses pelaporan itu. Pada 2019, misalnya, MS diarahkan oleh Polsek Gambir untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada atasannya.
Arahan dari kepolisian itu pun ditindaklanjuti oleh MS. Namun, saat itu atasan MS hanya memindahkan ruangan saja tanpa ada tindak lanjut lainnya.
Pada 2020, MS kembali melapor ke Polsek Gambir atas kasus yang sama. Kali ini, Polsek Gambir mengarahkan MS untuk membuat laporan ke Polres. Sebab, unit PPA yang berwenang mengusut hanya ada di Polres.
"Jadi sebetulnya di Polsek Gambir itu diarahkan. Karena MS tidak tahu hukum, teknis, akhirnya dia pulang. Sebetulnya dari Polsek sudah kasih arahan," ucap Mehbob.
Di sisi lain, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.
Dalam prosesnya, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor maupun lima orang terlapor. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan visum et repertum psikiatrum terhadap MS ke RS Polri Kramat Jati.
Rencananya, kata Setyo, penyidik juga bakal meminta keterangan dari saksi ahli pidana sebagai bagian dari proses penyelidikan. Meski laporan ini telah diproses selama kurang lebih 10 hari, ia mengakui kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," ucap Setyo.
Di sisi lain, Setyo menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan ini juga turut melibatkan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat dan Propam Polda Metro Jaya.
"Untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakpus juga diasistensi oleh Peopam Polda Metro Jaya sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," tuturnya.
(dis/arh)