PeduliLindungi Akui Bukti Vaksin Luar Negeri, Diproses 3 Hari

CNN Indonesia
Rabu, 15 Sep 2021 03:40 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 dari luar negeri diklaim sudah masuk ke aplikasi PeduliLindungi yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkes atau pihak Kedutaan.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: CNN Indonesia/Muhammad Ikhsan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan pihaknya sudah mengakomodasi sertifikat vaksin Covid-19 dari luar negeri ke aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia yang ingin melakukan kegiatan di fasilitas umum namun terkendala sertifikat vaksin luar negeri.

Selama ini, PeduliLindungi hanya memuat sertifikat vaksin yang dibuat di dalam negeri oleh Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami perkenalkan fitur baru di PeduliLindungi supaya WNI-WNA bisa mengakses aplikasi walaupun sertifikat vaksin Covid-19 berasal dari luar negeri. Ini untuk memudahkan WNI, WNA yang sudah dapat vaksin di luar negeri agar bisa mengakses fasilitas umum," jelas Setiadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/9).

Sejumlah merek vaksin Covid-19 yang digunakan di luar negeri pun sudah dimasukkan, misalnya, Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, Sinopharm, Moderna, Johnson&Johnson, dan Sputnik.

Pengguna aplikasi yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri tinggal mengisi data diri dan data vaksinasi yang kemudian bakal diverifikasi oleh Kemenkes dan Kedutaan.

Untuk WNI yang mendapat vaksinasi Covid-19 di luar negeri, proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak Kemenkes. Sementara untuk WNA, proses verifikasi akan dilakukan oleh kedutaan negara yang bersangkutan.

"Proses verifikasi paling lama 3x24 jam sampai bisa diklaim sertifikat vaksinnya," kata Setiadi.

Cara daftar sertifikat vaksin Covid-19 dari luar negeri:

- Mendaftar dan ajukan verifikasi di laman vakinln.dto.kemkes.go.id

- Setelah mendaftar, kemudian mengisi data diri termasuk alamat email, foto identitas, serta data vaksinasi Covid-19 yang didapat

- Data tersebut akan diverifikasi oleh Kemenkes atau Kedutaan maksimal 3x24 jam

- Hasil verifikasi akan dikirimkan lewat email yang terdaftar saat proses pendaftaran awal. Pengguna harus mengkonfirmasi hasil evaluasi tersebut melalui email

- Setelah proses konfirmasi selesai, melakukan pendaftaran dan login di aplikasi PeduliLindungi

- Pengguna lalu mengaktifkan status vaksinasi di fitur 'Vaksin Covid-19' dan mengisi data diri

- Setelah itu masuk ke laman PeduliLindungi.id pilih menu cek sertifikat dan lengkapi data, akan ada QR code setelah data lengkap

- Kemudian buka kembali aplikasi PeduliLindungi dan pilih scan QR code. Sertifikat vaksin akan otomatis tersedia di fitur 'Vaksin Covid-19' dalam aplikasi PeduliLindungi

(mln/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER