Saling Lempar Tanggung Jawab soal Konflik Lahan Sentul

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 05:12 WIB
Sengkarut sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, diwarnai saling lempar tanggung jawab antara lembaga pemerintahan dari desa hingga pusat.
Alat berat diduga miliki Subkontraktor PT Sentul City Tbk bekerja membuka lahan yang berada di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Bojong Koneng, pada Selasa (14/9), terlihat sejumlah pekerja yang diduga dikerahkan oleh Subkontraktor PT Sentul City Tbk mulai membuka lahan sekitar kediaman Rocky Gerung. Setidaknya ada dua alat berat jenis ekskavator di area belakang rumah Rocky Gerung.

Hanya saja, pada pagi itu, dua eksavator itu masih diparkir. Ketika ditanyai apakah mereka ditugaskan oleh Sentul City untuk membuka areal lahan tersebut, para pekerja kompak memilih untuk bungkam.

Kendati demikian, salah satu warga setempat yang tinggal tidak jauh dari area tersebut mengatakan, para pekerja memang berasal dari pihak Sentul City.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang menolak disebutkan namanya tersebut mengatakan, kegiatan pembukaan lahan menggunakan alat berat tersebut sudah terjadi sejak lama.

"Ada kali sudah dua Minggu lebih. Awalnya dari kawasan sebelah kiri dulu baru ke area kanan yang belakang rumahnya Pak Rocky," jelasnya kepada CNNIndonesia.com di lokasi.

Ia menambahkan, biasanya kegiatan pembukaan lahan sudah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi. Pengerjaan pun dilakukan setiap hari baik itu dalam kondisi cerah ataupun hujan. Sejumlah akses jalan yang dulunya digunakan warga pun nampak terputus dan sudah rata oleh tanah. Kawasan kebun dan hutan yang berada di area ini juga terlihat sudah rata dengan tanah.

"Memang untuk area ini, belum digusur sih rumahnya. Tapi ada lahan pekarangan dan kebun yang udah kena sikat," tuturnya.

Sentul City saat ini diketahui tengah berencana memanfaatkan lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Langkah ini juga disebutkan sebagai program lanjutan yang sebelumnya telah terlaksana di beberapa desa seperti Desa Citaringgul dan Desa Babakan Madang.

Oleh karena itu, perusahaan properti itu pun telah mengirim somasi kepada Rocky dan sejumlah tetangganya untuk angkat kaki dari sana. Namun, Rocky dan sejumlah warga tak mau diam saja.

Rocky menggunakan jasa kuasa hukum, Haris Azhar, untuk melawan pembongkaran rumahnya oleh Sentul. Sementara itu, setidaknya ada enam warga yang telah menggugat Sentul City ke PN Jakarta Selatan. Selain itu, pada awal pekan ini, tim kuasa hukum warga tersebut pun mengirimkan aduan ke Komnas HAM.

Menanggapi aduan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerangkan pihaknya saat ini sedang memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan analisis substansi terkait kasus penggusuran tersebut. Beka menjelaskan jika mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Komnas HAM, maka paling lama pemeriksaan tersebut memakan waktu 14 hari setelah laporan diterima.

"Setelah itu akan ditindaklanjuti segera," ucapnya.

Beka berkata, apabila kedua tahapan itu sudah rampung, Komnas HAM akan memanggil pihak teradu, dalam hal ini PT Sentul City Tbk.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER