PKS Kritik Aplikasi Peduli Lindungi Hanya Formalitas di Mal

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 03:28 WIB
Politikus PKS Netty Prasetiyani mengkritik lemahnya sistem aplikasi Peduli Lindungi, setelah ribuan orang positif Covid-19 masih bisa bepergian, termasuk ke mal. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengkritik lemahnya sistem aplikasi Peduli Lindungi, setelah ribuan orang positif Covid-19 masih bisa bepergian. Menurut Netty, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat beraktivitas menjadi sekadar formalitas.

Netty mengatakan data ribuan orang berstatus hitam berkeliaran di mal menunjukkan kelemahan sistem protokol kesehatan di tempat publik dan juga menjadi kritik terhadap sistem aplikasi.

"Tidak semua penjaga pintu memperhatikan dengan seksama hasil scanning barcode. Bahkan ada mal yang pengunjungnya bisa masuk tanpa melewati deteksi barcode. Ini seperti formalitas saja, bukan benar-benar untuk menyaring pengunjung yang sehat dan tidak," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9).

Status hitam dalam aplikasi peduli lindungi memiliki dua kemungkinan, yakni antara orang itu terpapar virus corona atau pernah kontak erat dengan pasien yang terpapar Covid.

Menurut Netty, hal itu menjadi salah satu kelemahan sistem Peduli Lindungi, karena tidak dapat membedakan status 'hitam' pengunjung apakah karena positif Covid-19 atau karena menjadi kontak erat.

"Status pengunjung bisa otomatis berubah menjadi hitam saat sudah berada di dalam mal ketika terdeteksi menjadi kontak erat. Jadi perubahan status bukan karena tes swab antigen atau swab PCR tapi lebih pada otomatisasi aplikasi," jelasnya.

Selain itu, Netty menilai bahwa aplikasi Peduli Lindungi juga tidak dapat mendeteksi status 'hijau' secara akurat. Ia menyatakan, status hijau itu hanya berarti seseorang telah mendapat suntikan vaksinasi Covid-19.

"Tidak melakukan tes Covid-19 dan tidak menjadi kontak erat. Dia akan bebas masuk ke dalam mal maupun fasilitas publik lainnya," jelas Netty.

"Padahal bisa saja dia sudah terpapar, namun tidak diketahui, karena tanpa gejala dan tidak dilakukan tes. Bukankah tidak ada jaminan orang yang sudah vaksin tidak akan terinfeksi," kata dia menambahkan.

Dengan faktor kelengahan penjaga mal, tidak tersedianya infrastruktur medis, dan kurang akuratnya aplikasi untuk mendeteksi, Netty mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan tes swab antigen atau swab PCR sebagai persyaratan masuk area publik, bukan sekadar status hijau aplikasi.

"Tidak disyaratkannya tes swab antigen maupun swab PCR untuk memasuki mal juga berdampak pada kurang akuratnya pendeteksian kesehatan masyarakat," ujar Netty.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sebanyak 3.830 orang terpapar virus corona terpantau masih berkeliaran di mal. Hal itu menurutnya diketahui dari hasil pemantauan aplikasi Peduli Lindungi.

Budi menyebut status warga yang hasil pemeriksaan terkonfirmasi Covid-19 akan secara otomatis menjadi hitam. Dengan begitu, aktivitas tracing menurutnya lebih mudah dilakukan pemerintah saat ini.

Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Infografis Daftar Aktivitas Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19
(dmi/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK