RK Curiga Ada Komplotan Sistematis Jual Surat Vaksin Palsu

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 03:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepolisian mengusut tuntas bisnis sertifikat vaksin ilegal yang dilakukan relawan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepolisian mengusut tuntas bisnis penjualan sertifikat vaksin palsu yang diduga dilakukan secara sistematis (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil curiga ada komplotan yang sistematis melakukan bisnis penjualan sertifikat vaksin palsu. Dia berharap Polda Jabar mengusut tuntas kasus tersebut.

Sejauh ini, Polda Jabar meringkus empat orang penjual sertifikat vaksin palsu. Dua diantaranya merupakan relawan vaksinasi yang bisa mengoperasikan sistem pembuatan sertifikat.

"Jadi, kita harus selidiki apakah ini hanya receh-receh kecil atau sistematis. Itu kewenangan dan penanganannya ada di Polda Jabar," kata Emil sapaan akrabnya dalam jumpa pers, Selasa (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengatakan kriminalitas selalu ada. Sejauh ini, kata dia, ada tindakan kriminal terkait penyaluran bantuan sosial dan pembuatan sertifikat tanpa penyuntikkan vaksin.

Mengenai hal itu, dia menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas. Termasuk kasus penjualan sertifikat vaksin palsu oleh relawan di Jawa Barat.

"Saya kira jawabannya sederhana. Setiap ada pelanggaran hukum Polda Jawa Barat akan tegas melakukan penindakan dan saya sudah titipkan ke Pak Kapolda jangan-jangan ini ada komplotan, skalanya masif," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap empat orang tersangka pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 ilegal tanpa suntik vaksin. Empat orang tersangka yang ditangkap Sub unit I dan V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat yakni JR, IF, MY, dan HH.

Mereka menjual sertifikat vaksin palsu lewat media sosial Facebook dengan rentang harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Tersangka JR dan IF merupakan relawan vaksinasi. Mereka bisa mengoperasikan sistem pembuatan sertifikat. Akan tetapi, JR dan IF menyalahgunakan wewenangnya untuk menjalankan bisnis ilegal.

"Karena tersangka ini dasarnya relawan saat vaksinasi sehingga memiliki akses. Beda kasus dengan ilegal akses kalau ini ilegal authority. Punya akses dan mencantumkan data palsu padahal belum divaksin," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

(hyg/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER