Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya tetap memberi ruang kepada warga yang menyampaikan aspirasi saat melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Instruksi ini tertuang dalam dalam surat telegram (ST) nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Irjen Imam Sugianto tanggal 15 September 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan instruksi ini dibuat agar kejadian yang terjadi di Lampung, Blitar hingga Solo tak lagi terulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali disampaikan kepada para Kasatwil di jajaran Polda seluruh Indonesia untuk perhatikan pedoman yang diarahkan bapak Kapolri," kata Argo, Rabu (15/9) malam.
Instruksi pertama yakni setiap pengamanan kunjungan kerja presiden dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Kedua, jika ada sekelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan, maka tugas pengamanan hanya mengawal. Tujuannya, agar berjalan tertib dan lancar saat rombongan kunjungan presiden.
"Ketiga, untuk menyiapkan ruang bagi masyarakat dan kelompok yang sampaikan aspirasinya dapat dikelola dengan baik dari kepolisian setempat, memberikan ruang kepada sekelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa disampaikan dan dapat dikelola dengan baik," tutur Argo.
Instruksi selanjutnya, jika ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Upaya komunikasi kepada kelompok masyarakat ini, kata Argo, juga tetap dilakukan secara humanis.
![]() |
"Itu yang diarahkan bapak Kapolri berkaitan dengan setiap kunujungan bapak Presiden ke daerah. Ini kita sampaikan ke jajaran," ucap Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penindakan reaktif jajaran anak buahnya terhadap pelukis mural kritik pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi sebelum instruksi yang tertuang dalam telegram itu diterbitkan.
Tak hanya menegur, Jokowi juga mengaku tak mengetahui ihwal penangkapan hingga penghapusan mural. Namun, kata Jokowi, menurut informasi yang ia peroleh, tindakan itu merupakan inisiatif petugas di lapangan.
"Saya sudah tegur Kapolri soal ini," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/9).
(dis/arh)