Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror mengungkapkan alasan yang menyebabkan mantan narapidana teroris Abu Rusydan kembali ditangkap sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Abu Rusdyan merupakan tokoh kunci di Jamaah Islamiyah (JI) yang tidak tercatat langsung sebagai anggota keorganisasian.
"AR terungkap menjadi simpul penting dalam perjalanan JI dari masa ke masa. Keterlibatan AR dalam JI menunjukkan kelicikannya. Bahwa dia dengan sengaja tidak menjadi bagian dari struktur organisasi," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, gerakan senyap yang dilakukan oleh Rusdyan untuk menghindari endusan aparat kepolisian usai divonis bebas dari kasus terorisnya yang terdahulu.
Ramadhan memaparkan, Abu Rusdyan adalah tokoh senior di organisasi JI. Ia tercatat sebagai tokoh yang merumuskan Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) pada tahun 1998 yang kemudian menjadi ruh utama dari metodologi amaliyah JI.
Hal tersebut yang membuat pimpinan JI, Parawijayanto pada era 2008 lalu mengembangkan metodologi strategi penguasaan wilayah (Tamkin) Total Amniyah System Total of Solution (TASTOS) dengan orientasi melakukan jihad global.
Terpisah, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Abu Rusdyan kerap tampil dalam acara yang digelar oleh Syam Organizer atau sayap lembaga JI yang bertugas mengumpulkan dana.
Sejumlah petinggi Syam Organizer sempat diciduk oleh Densus beberapa waktu lalu. Lembaga itu, disebut polisi berkamuflase sebagai lembaga penggalang dana aksi kemanusiaan, namun nyatanya menyokong organisasi JI.
"Bahkan terbukti Abu Rusydan seringkali tampil dalam berbagai acara Syam Organizer, salah satu lembaga penampung dan penyalur dana bagi JI. Di mana beberapa pengurus dan donaturnya telah berhasil diurai dan ditangkap oleh Densus 88 beberapa bulan lalu," ucap dia.
Selain itu, kata dia, Abu Rusydan juga merupakan orang yang menganjukan penggunaan metode militer Tanzim Askari di kalangan JI. Cara itu, digunakan untuk menjaga hubungan anggota JI dengan orang-orang di Afghanistan.
Kata Aswin, Rusdyan merupakan konseptor utama yang merancang persiapan aksi teror atau Idad dari masa ke masa. Ia membuat pola-pola dalam rekrutmen anggota baru, kebijakan JI hingga sanksi bagi anggota organisasi yang tak disiplin.
Menurut catatan kepolisian, Abu Rusdyan selama ini juga aktif dan eksis di berbagai kanal media sosial. Ceramahnya kerap kali dibagikan ke media sosial yang.
Beberapa contoh ceramahnya itu membahas mengenai pentingnya jihad untuk mewujudkan kedaulatan negara Islam. Lalu, mengglorifikasi para 'Jihadis' di Afghanistan dan Suriah, pengharaman demokrasi, serta mengafirkan mereka yang tidak sepaham.
"Setelah ditangkap, Abu Rusydan saat ini terus diperiksa secara intensif untuk lebih memperdalam berbagai pemikiran dan strategi yang dipersiapkan bagi Jamaah Islamiyah ke depan," jelas Aswin.
"Sebagian teroris yang ditangkap seringkali dikenal sebagai penceramah agama dalam lingkungannya, namun pada dasarnya mereka adalah jaringan teroris, kita jangan sampai terkecoh," tambahnya.
Diketahui, Abu Rusdyan ditangkap oleh polisi pada Jumat (10/10) sore lalu di Perumahan Griya Syariah Babelan, Kabupaten Bekasi. Pada hari itu, Densus turut menangkap tiga tersangka teroris lain di kawasa Bekasi dan Jakarta.
Dari data yang dipublikasikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Abu Rusdyan divonis bersalah dan harus dipenjara 3 tahun 6 bulan usai ditangkap 2004 lalu karena terlibat aksi bom Malam Natal.