Bioskop di Yogyakarta Diizinkan Buka di Masa PPKM Level 3

CNN Indonesia
Jumat, 17 Sep 2021 21:43 WIB
Bioskop di wilayah Yogyakarta diizinkan untuk buka, asalkan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (CNN Indonesia/Tunggul).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengizinkan bioskop di wilayahnya kembali beroperasi di tengah masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM level 3.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperkenankan bioskop buka asalkan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk bisa beroperasi menyesuaikan protokol kesehatan.

"Prinsipnya boleh (buka). Tapi sebelum dibuka, kita minta SOP-nya dulu. SOP-nya seperti apa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SOP itu, kata Sultan, menjadi pedoman agar tak terjadi penularan Covid-19 di lingkungan bioskop. Seperti mengantisipasi kerumunan pengunjung atau mengatur jarak duduk penonton di dalam studio.

Fasilitas kode QR untuk pemindaian aplikasi PeduliLindungi, lanjut Sultan, juga wajib dalam SOP bioskop ini. SOP ini pun nantinya diajukan ke pemerintah daerah untuk ditinjau ulang.

"Nanti kan ada verifikasi," tandasnya.

Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menegaskan bahwa di wilayahnya bioskop hanya diizinkan menerima pengunjung yang sudah menerima dua kali dosis vaksin. Ditandai dengan warna hijau ketika pemindaian barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Aplikasi PeduliLindungi itu wajib. Dan (pengunjung) harus kategori hijau, yang lain belum diperbolehkan," kata Kustini, Jumat (17/9).

Kustini menegaskan, bioskop yang berada di dalam mall harus memiliki kode QR sendiri. Atau terpisah dengan yang dipasang di pintu masuk mall.

"SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru," tegasnya.

Selain SOP, persyaratan lain seperti tanda kursi untuk jaga jarak, fasilitas cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lain tak boleh dilupakan.

Kustini melanjutkan, di wilayahnya ada beberapa bioskop di dalam mall yang pengelolanya telah mengajukan pemberitahuan uji coba operasional.

"Seperti yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan, kita memperbolehkan. Asal SOP dan penerapan protokol kesehatannya benar-benar dilakukan. Beberapa tempat sudah mulai uji coba," tutup Kustini.

Chief Marketing Communication Plaza Ambarrukmo atau Amplaz, Indra Gunawan mengatakan bioskop Cinema XXI di mallnya telah beroperasi sejak 16 September 2021 kemarin.

"Studio yang tersedia saat ini open untuk 3 Studio Reguler dan 1 Studio Premiere dengan 3 kali jadwal penayangan setiap filmnya," kata Indra dalam keterangannya.

Sederet ketentuan yang diberlakukan Cinema XXI Plaza Ambarrukmo selama beroperasi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM level 3 ini, meliputi pembatasan jumlah penonton maksimal 50 persen dari total kapasitas.

"Tidak diperbolehkan makan minum dan menjual makanan di area bioskop serta pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya dengan kategori barcode warna hijau dalam Aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.

Pihak Cinema XXI Plaza Ambarrukmo rutin melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di seluruh area bioskop, serta akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan mengatur jarak tempat duduk, menyediakan fasilitas hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh.

(kum/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER