Lulung Kritik Keras Amendemen: Untuk Rakyat Atau Oligarki?

CNN Indonesia
Minggu, 19 Sep 2021 15:02 WIB
Politikus PPP, Haji Lulung mempertanyakan kepentingan dan urgensi dari rencana amendemen kelima UUD 1945 yang belakangan hangat dibicarakan.
Politikus PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana, alias Haji Lulung, mempertanyakan kepentingan di balik rencana amendemen ke lima UUD 1945.

"Kita mau melakukan amandemen kelima, untuk apa ini? Siapa yang punya kepentingan? Oligarki atau rakyat Indonesia? Siapa ini?" kata Lulung saat memberikan pidato di acara Muswil III Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) yang digelar secara virtual, Minggu (19/9).

Menurut Lulung, masyarakat patut mempertanyakan wacana amendemen dan isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode. Khusus perpanjangan masa jabatan, Lulung bertanya apakah akan dilakukan dengan Pemilu atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dilakukan dengan Pemilu dan terdapat keyakinan petahana kembali menang, kata Lulung, patut diduga indikasi kecurangan.

"Kalau cuma ada rencana mau memperpanjang masa bakti dari 2 periode ke 3 periode memangnya enggak lewat Pemilu? Yakin menang? Kalau yakin menang, awasi. Ini ada indikasi kecurangan," ujarnya.

Dalam pidatonya, Lulung juga membandingkan keadaan hari ini dengan reformasi 1998. Menurutnya, reformasi merupakan peristiwa sejarah yang luar biasa. Peristiwa itu membuat Presiden Soeharto lengser, TNI-Polri dikeluarkan dari DPR, dan tidak membatasi jumlah partai.

Ia mengaku pernah bertanya kepada tokoh reformasi 1998, Amien Rais apakah amendemen UUD 1945 yang keempat merupakan bagian dari reformasi. Menurut Lulung, Amien mengatakan dalam reformasi tidak mengagendakan amendemen tersebut.

"Terus kemudian kenapa hari ini ada rencana mengamandemen UUD 1945 ke 5 kali?" imbuhnya.

Wacana amEndemen UUD 1945 kembali mencuat setelah diucapkan sejumlah ketua lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus.

Amendemen digadang-gadang akan memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menggantikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Seiring menguatnya wacana amendemen, muncul kembali isu upaya menambah masa jabatan presiden lewat amendemen. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo.

Dia menuturkan pihaknya menghormati pelbagai pandangan soal masa jabatan presiden. Walaupun demikian, kata Jokowi, dirinya tegas menolak usulan tersebut.

"Saya kan sudah bolak-balik jawab, mau jawab apa lagi?" kata Jokowi, Rabu pekan lalu.

(iam/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER