Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengklaim sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan aksi teror pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta, Prenggan, Kotagede.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menuturkan, sudah ada 3 orang saksi diperiksa sejak peristiwa ini dilaporkan ke kepolisian.
"Sekitar 3 atau 4 (saksi), dari LBH dan warga," kata Purwadi, Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwadi melanjutkan, Petugas juga belum menemukan bekas sidik jari.
"Itu jadi atensi di atas, kami tetap bekerja semaksimal mungkin," sebutnya.
Adapun barang bukti terkumpul, menurut Kapolresta, antara lain pecahan botol yang diduga sebagai molotov dan kain gorden di Kantor LBH yang turut terbakar di beberapa sisi.
Disinggung terkait upaya pemeriksaan kamera pengawas CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, Purwadi enggan membeberkannya.
"Itu bagian dari penyidikan," pungkasnya.
Sementara Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengaku telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk keperluan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, pihaknya mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Bukan cuma pelaku, namun dalang di balik aksi teror kemarin.
LBH berharap kejadian serupa atau teror dalam bentuk apapun tak terulang pada masa mendatang. Menurutnya, polisi wajib menjamin hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman tanpa terkecuali.
"Harus ditemukan dan diungkap terang benderang, motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya. Kami menekankan seluruh proses hukum ini mesti ditempuh oleh polisi secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas," kata Yogi.