Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Cabut Laporan Setelah Damai

CNN Indonesia
Senin, 20 Sep 2021 14:34 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo dan Lucky Alamsyah resmi mencabut laporan yang saling mereka buat setelah sepakat berdamai dalam proses mediasi. (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan Lucky Alamsyah resmi mencabut laporan yang saling mereka buat setelah sepakat berdamai dalam proses mediasi.

Roy diketahui mencabut laporan terhadap Lucky di Polda Metro Jaya. Sementara Lucky juga telah mencabut laporan atas Roy di Polres Metro Jakarta Timur.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Lucky Alamsyah yang telah cabut laporan di Polres Jaktim yang membuat saya juga cabut laporan ke Lucky Alamsyah dan kami terima kasih kepada Kapolri sudah sarankan kasus itu dengan restorative justice," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Roy menyebut bahwa Lucky telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf dalam perkara ini. Kini, Roy memastikan permasalahan antara dirinya dengan Lucky telah selesai.

"Dan ini semua jadi bukti bahwa Lucky Alamsyah menyatakan dirinya bersalah dan kasus tabrak lari yang dituduhkan tidak terbukti, sehingga saya bukannya yang menabrak tapi dia mengakui dia yang bersalah," tuturnya.

Diketahui, permasalahan keduanya buntut dari sebuah peristiwa kecelakaan. Usai peristiwa itu, Lucky membuat unggahan di Instagram dan menyatakan bahwa mobilnya telah diserempet oleh mobil milik mantan menteri berinisial RS dan langsung ditinggal kabur.

Namun, pernyataan Lucky itu dibantah oleh Roy. Ia menyebut saat kejadian itu justru mobil Lucky menyerobot dari sisi kiri jalan hingga terjadi tabrakan kecil antara kedua mobil.

Keduanya akhirnya saling membuat laporan polisi. Roy dan Lucky menjalani proses mediasi dan sepakat berdamai.

Roy mengatakan saat itu kesepakatan damai tercapai setelah Lucky menyanggupi sejumlah persyaratan yang diajukan oleh pihaknya.

"Saya dan sahabat saya Mas Muhamad Amin Lucky Alamsyah, kami telah berhasil menyepakati dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan restorative justice nomor 02/11/2021 tentang penyelesaian kasus yang menyangkut UU ITE atau menyangkut pencemaran nama baik," kata Roy, Jumat (30/7).

Masih dalam kesempatan itu, Lucky juga menyampaikan permintaan maaf atas unggahan yang sempat ia buat hingga akhirnya berujung pada laporan di kepolisian.

"Saya minta maaf mudah-mudahan hal ini membawa ke hal yang lebih baik dan menjadi pelajaran juga buat kita semua dalam mengungkap dan mengunggah sesuatu," ucap Lucky.

(dis/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK